Mahasiswa Usir Polwan yang Bagi-bagi Permen di Tengah Demonstrasi
RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Polisi wanita (Polwan) melakukan aksi bagi-bagi permen saat unjuk rasa mahasiswa berlangsung, di halaman Kantor Gubernur Riau. Aksi para polwan tersebut sempat menimbulkan keriuhan karena mahasiswa berebut permen yang dibagikan.
Aksi membagikan permen itu dilakukan saat orator tengah berorasi di hadapan massa aksi. Spontan saja, konsentrasi mahasiswa terpecah karena sejumlah polisi dan Polwan membagikan permen dan air mineral kemasan 220 ml.
Aksi para polwan itu kemudian ditegur oleh orator yang berada di mobil pikap. Orator meminta mahasiswa tidak terpengaruh oleh apa yang dilakukan polisi. Selain itu orator juga meminta massa tetap berada di barisan dan tidak terpengaruh provokasi dari pihak-pihak yang tak bertanggung jawab.
"Kami minta Polwan keluar dari barisan mahasiswa sekarang juga. Kami datang ke sini murni menyampaikan aspirasi masyarakat, bukan untuk cari minum dan permen," teriak orator.
Mendengar permintaan mahasiswa tersebut para polwan yang tengah membagi-bagikan permen langsung keluar dari barisan mahasiswa yang sedang duduk di lapangan Kantor Gubernur Riau. Mahasiswa kemudian kembali melanjutkan orasi secara bergantian.
Sebagai informasi, aksi mahasiswa hari ini, Kamis (3/10/2019) dilakukan di dua titik, yaitu Kantor Gubernur Riau dan Mapolda Riau Jalan Sudirman Pekanbaru. Dalam aksi ini mahasiswa UIN bergabung dengan mahasiswa dari kampus lain yakni dari UMRI, UIR, dan Universitas Riau. Tak hanya itu, ada juga mahasiswa dari daerah lain seperti Indragiri Hulu dan Kampar.
Mereka menyampaikan enam tuntutan yaitu: cabut izin korporasi dan tuntut pelaku karhutla, tindak tegas dalam penindakan represif aparat di Indonesia, bebaskan massa aksi yang di tahan oleh pihak kepolisian, meminta Kapolda Riau agar menjamin tidak adanya perlakuan represiff kepada massa aksi.
Selanjutnya mendesak Presiden RI agar menyelesaikan permasalahan yang ada di Papua, dan yang terakhir menuntut pertanggungjawaban perusahaan yang terlibat dalam kasus karhutla.
Reporter: Rico Mardianto