Widodo Eko Yakin Kapolda Riau yang Baru Mampu Jalankan Tugas dengan Baik

Widodo Eko Yakin Kapolda Riau yang Baru Mampu Jalankan Tugas dengan Baik

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Kepolisian Daerah (Polda) Riau menggelar acara penyambutan Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Effendi, Kamis (3/10/2019) di Satbrimob Polda Riau Jalan Durian Pekanbaru. Agung dilantik pada Senin (30/9) kemarin menggantikan Kapolda Riau sebelumnya Irjen Pol Widodo Eko Prihastopo.

Irjen Pol Widodo Eko mengucapkan selamat bertugas kepada Kapolda Riau yang baru menjabat. Dia yakin dan percaya bahwa di bawah kepemimpinan Irjen Pol Agung Setia Imam Effendi akan dapat mengatasi berbagai permasalahan yang menjadi tanggung jawab Polri dan lebih mendinamisasi  program kerja Polda Riau. 

"Dengan tentunya tetap mengacu kepada program kerja Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam rangka akselerasi transformasi Polri demi terwujudnya postur Polri yang profesional, bermoral, dan modern sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang terpercaya dalam penegakan hukum di wilayah Polda Riau," sebutnya.


Widodo Eko sendiri akan bertugas pada Badan Intelijen Negara (BIN). Dia telah menjabat sebagai Kapolda Riau selama kurun waktu 13 bulan sembilan hari. Sebelumnya dia diberhentikan dari jabatan sebagai Kapolda Riau bersamaan dengan Kapolda Papua dan Sulawesi Utara.

"Selama menjabat Kapolda Riau merupakan suatu perjalanan waktu yang begitu banyak meninggalkan kesan dan kenangan yang tidak mudah untuk saya lupakan. Dengan segala kerendahan hati saya sangat menyadari bahwa belum banyak karya yang dapat saya persembahkan kepada masyarakat di Bumi Lancang Kuning ini, khususnya dalam aspek keamanan dan ketertiban masyarakat," ujar dia.

Pada kesempatan yang sama, Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Effendi, yang baru menjabat mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Kapolda sebelumnya atas pengabdian selam bertugas di Polda Riau. Agung Setya Effendi sebelumnya menjabat sebagai Deputi Intelijen Cyber BIN. 

Pada kesempatan itu, Agung mengatakan bahwa berdasarkan Undang-undang Polri, dijelaskan bahwa kepolisian dalam kaitannya dengan pemerintahan adalah salah satu fungsi pemerintahan di bidang pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. 

"Oleh karena itu saya mengajak seluruh stakeholder sekalian mari bersama kita wujudkan keamanan dalam negeri yang meliputi terpeliharanya keamanan dan ketertiban masyarakat dan tegaknya hukum. Terselenggaranya perlindungan pengayoman pelayanan kepada masyarakat serta terbinanya masyarakat dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia khususnya di Provinsi Riau yang kita cintai ini," ucapnya.

Turut hadir dalam acara itu Gubernur Riau Syamsuar, Forkompinda, Kajati Provinsi Riau, Danrem 031/WB, Kajati Riau, dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemprov Riau.


Reporter: Rico Mardianto