Penuhi Panggilan Polri, Harris: Saya Hanya Memberikan Klarifikasi
RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Bupati Pelalawan Muhammad Harris memenuhi pemanggilan Bareskrim Polri terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Riau. Dia tiba di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (3/10) pukul 09.00 WIB.
Harris tak berkomentar banyak terkait pemanggilannya. Dia mengaku hanya akan memberikan klarifikasi terkait kebakaran hutan di wilayahnya.
“Saya hanya memberikan klarifikasi. Selama ini pembukaan izin lahan bukan dari saya, tapi dari LHK,” kata Harris sembari masuk ke ruang pemeriksaan Bareskrim Polri.
Sebelumnya, Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Fadil Imran mengatakan alasan pemanggilan Harris karena titik terparah kebakaran terjadi di Pelalawan. Bahkan Presiden Jokowi sebanyak dua kali berkunjung ke lokasi.
“Hotspotnya banyak. Presiden hampir 2 kali ke situ datang. Titik apinya banyak. Yang parah di situ,” kata Fadil di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (30/9).
Penyidik Bareskrim akan menanyai Harris soal izin membuka lahan, hingga pengawasan terhadap perusahaan yang tak memiliki pencegahan kebakaran lahan.
Menurut Fadil, pemda juga memiliki kewajiban untuk mengawasi pembukaan lahan di wilayahnya. Sinergitas pemda dan pemerintah pusat sangat diperlukan.
“Kepala daerah kita dorong proaktif bahwa ada kewajiban pendataan. Ini yang mungkin ruang ini kurang dapat porsi,” ungkapnya.**