BPP2TM Targetkan PAD Rp1,7 Miliar
BANGKINANG (HR)-Badan Perizinan Pelayanan Terpadu dan Modal pada anggaran 2015 menargetkan perolehan Pendapatan Asli Daerah dari sektor retribusi perizinan gangguan sebesar Rp1,7 miliar lebih.
Kepala BPP2TM, Ali Sabri, mengatakan, target PAD dari perizinan gangguan (HO) dan reklame adalahRp Rp1.707.141.600 dan hingga 18 Maret 2015, telah terealisasi Rp550.412.319 atau sekitar 32 persen, karena masih banyak dunia usaha yang berskala besar yang pembayarannya belum jatuh tempo.
"Realisasi tahun ini ditargetkan bisa mencapai Rp4,4 miliar, karena pada 2015 direncanakan perizinan akan dilakukan satu pintu, yang dikenal dengan Pelayanan Terpadu Satu Pintu atau PTSP," sebutnya.
Sedangkan target pada 2014 adalah Rp1,4 miliar lebih, dengan realsiasi hingga akhir tahun mencapai Rp3,2 miliar lebih.
Ke depan pihaknya akan terus menggali potensi yang ada dengan melakukan pengawasan, pengendalian terhadap dunia usaha yang ada, baik yang sudah memiliki izin maupun yang belum sekaligus melakukan pendataan ulang.
Bagi dunia usaha yang telah memiliki izin namun masa berlakunya telah berakhir, pihaknya terlebih dahulu akan melakukan survey ke lapangan sesuai dengan Tupoksi pada Kasubid Survei dan Pendataan di BP2TM.
Selain itu, pihaknya juga menagih setiap tunggakan bagi dunia usaha yang tak membayar retribusi pada tahun sebelumnya, sesuai dengan Perda Kampar Nomor 15 tahun 2011 tentang izin gangguan.(dom)