Kejari Panggil Penghulu dan Ketua BPD
SIAK (HR)- Penghulu Bungaraya, Kecamatan Bungaraya Dul Kodir dan Ketua BPD Izudin Basirah, Senin (23/3), penuhi panggilan Kejari Siak terkait UED-SP yang diduga bermasalah. Dul Qodir usai bertemu Kasi Intel Kejari Siak, mengaku lalai dalam hal pengawasan UED-SP di kampungnya.
"Memang saya sebagai otoritas di UED-SP ini, namun saya kurang tahu persis sebatas mana pengawasan saya di situ. Sehingga dengan mencuatnya masalah ini saya baru tahu kalau ada selisih kas di UED-SP tersebut," kata Dul Kodir.
Hal senada juga diungkapkan Ketua BPD Bungaraya Izudin Basirah. Ia baru mengetahui hal itu dari keterangan Afendi di salah satu media yang mengaku akan mempertanggungjawabkan masalah tersebut.
"Saya baru tahu setelah masalah ini mencuat di salah satu media, dan Afendi mengakui serta bertanggung jawab sepenuhnya. Sedangkan tugas saya hanya sebatas pengawas sosial saja," ujarnya.
Menurut keterangan Kajari Siak Zainul Arifin, melalui Kasi Intelnya Robi Haryanto, masalah ini cukup serius, sehingga harus ditangani secepatnya.
"Masalah ini tetap kami proses sesuai dengan prosedur yang ada. Hari ini kita panggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan, salah satunya Penghulu Bungaraya sebagai otoritas UED-SP tersebut. Karena tanpa Penghulu, dana UED-SP tersebut tidak bisa dicairkan," tegasnya. Lebih lanjut Robi mengatakan, data-data yang dibutuhkan untuk penyidikan lebih lanjut akan dilengkapi.
" Kita masih menunggu data-data dari mereka, karena dari data itu kita bisa tahu persis permasalahan yang ada. Insting saya, diduga jumlah selisih kas yang terjadi lebih dari yang dilaporkan," pungkasnya.(gin)