IPB akan Usut Dosen yang Diduga Terlibat Perakitan Bom Molotov

IPB akan Usut Dosen yang Diduga Terlibat Perakitan Bom Molotov

RIAUMANDIRI.CO, BANDUNG - Kediaman seorang dosen Institut Pertanian Bogor (IPB) berinisial AB di Perumahan Pakuan Regency Linggabuana di Kelurahan Margajaya, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, dipasangi garis polisi usai digeledah petugas. 

Sebelumnya, pengajar di Fakultas Ekonomi dan Manajemen itu dikabarkan ditangkap bersama sejumlah orang lainnya di tempat berbeda atas dugaan akan membuat kekacauan (chaos) dalam aksi demo mujahid 212, yang telah berlangsung Sabtu lalu 28 September 2019 di Jakarta.

Saat dikonfirmasi wartawan terkait penangkapan dosen itu, Rektor Universitas IPB, Arif Satria, belum memberikan tanggapan. Arif mengaku kondisinya sedang sakit dan komentar ini ia serahkan ke Biro Humas. "Nanti Kepala Biro Komunikasi akan beri keterangan ya," kata Arif. 


Kepala Biro Humas Universitas IPB, Yatri Indah Kusumastuti, mengaku terkejut sehubungan dengan pemberitaan yang beredar saat ini mengenai penangkapan dosen AB itu. "Kami merasa terkejut dan sangat prihatin terhadap hal tersebut," kata Yatri pada Ahad malam, 28 September 2019, mengutip VIVAnews.

Yatri menyatakan kegiatan AB yang dicurigai polisi itu tidak berkaitan dengan tugasnya di kampus. 

"Perlu kami sampaikan bahwa dugaan aktivitas yang dilakukan adalah tidak ada kaitannya dengan tugas yang bersangkutan sebagai dosen IPB, dan menjadi tanggung jawab penuh yang bersangkutan sebagai pribadi. Terkait masalah ini IPB menghormati proses hukum yang berlaku," kata Yatri. 

Namun demikian, lanjut Yatri, saat ini IPB masih terus berusaha mencari informasi dan kejelasan mengenai hal tersebut kepada pihak yang berwenang untuk mendapatkan informasi yang sebenar-benarnya.

Dari informasi  yang beredar, dosen itu ditangkap Dirreskrimum Mabes Polri terkait dugaan pembuatan bom molotov dalam aksi demo Mujahid 212 di Jakarta. Menurut keterangan Polres Metro Tangerang, operasi penangkapan dilakukan Jatanras Polda Metro Jaya, yang juga melibatkan Densus 88 Antiteror Polri.

AB ditangkap usai keluar dari rumah seorang laksamana purnawirawan TNI AL, Soni Santoso, di Perum Taman Royal di Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Sabtu dini hari 28 September 2019, sekitar pukul 01.00 WIB. Selain AB, lima orang  terkait kasus itu turut diamankan polisi, yakni berinisial Su atau La, YF, AU, OS, dan SS.

Dosen IPB itu dilaporkan juga menyimpan bom molotov di rumahnya di Pakuan Regency Linggabuana, Margajaya, Bogor Barat. Polisi mengamankan 29 buah bahan peledak jenis bom molotov, dan bukti lain yang ikut disita, berupa handphone Xiaomi S3, KTP, dan dompet.

Dugaan sementara polisi, AB berperan untuk menyuruh membuat bahan peledak bom sejenis molotov dan menyimpan bom di rumahnya. Sedangkan, Su atau La – seorang wiraswasta yang ditangkap di tempat yang sama – berperan sebagai perakit bahan peledak jenis bom molotov bersama teman-temannya yang lain.

Dia juga mempersiapkan massa perusuh untuk mengikuti “Aksi Mujahid 212 Selamatkan NKRI” dan membuat skenario kerusuhan atas perintah Soni, yang akan dilaksanakan setelah matahari tenggelam. 

Dari tangan La juga ditemukan selongsong amunisi gas air mata. Sedangkan YF disiapkan oleh Ok alas Toto sebagai salah satu eksekutor melempar bom molotov untuk membuat kekacauan. Dalam keterangan itu, YF menerima uang operasional dari Soni melalui Ok. 

Sedangkan AU ditangkap di sebuah supermarket sehari sebelumnya pada Jumat 27 September 2019. Dia disiapkan oleh Ok sebagai salah satu eksekutor melempar bom molotov untuk membuat kekacauan. AU juga menerima uang operasional dari Soni melalui Ok. 

Ok atau OS merupakan seorang karyawan swasta yang ditangkap di jalan Permata Raya Poris, Kelurahan Cipondoh, Kota Tangerang pada 28 September 2019 pukul 18.25 WIB. Ia berperan menerima bahan peledak berupa  granat nanas dari Soni untuk diserahkan kepada Ustaz Yudi, yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Yudi sebagai eksekutor dan merekrut eksekutor lainnya untuk melakukan pelemparan bensin dan bom molotov untuk membuat kekacauan.

Soni sendiri, yang juga seorang dosen, memberikan bom molotov kepada Ok. Soni juga menentukan target yang akan dibom, atau sebagai pimpinan atau koordinator atau pengarah kelompok untuk membuat kekacauan dengan menggunakan bom molotov dan granat nanas. Dia juga merekrut Ok untuk menjadi eksekutor dan pelempar bensin dan bom molotov.**