Tokoh Separatis Papua Benny Wenda Diusir di Markas PBB
RIAUMANDIRI.CO, NEW YORK - Tokoh Separatis Papua Benny Wenda mendatangi markas besar PBB di New York. Ia berniat menghadiri Sidang Majelis Umum PBB, guna menyuarakan isu pelanggaran HAM di Papua. Sayang, upayanya ditolak PBB.
Benny dan rombongannya tidak datang bersama perwakilan Indonesia, melainkan bergabung dengan delegasi Vanuatu. Tokoh Papua Nick Messet yang ikut dalam delegasi Indonesia menegaskan, Benny dan rombongannya tidak diizinkan masuk karena yang bersangkutan bukan warga negara Vanuatu.
"PBB membuat aturan yang ketat dan hanya mengizinkan perwakilan negara masuk dalam ruang sidang di New York," kata Messet, Minggu (29/9/2019).
Messet menambahkan, sebagai Konsul Kehormatan Republik Nauru, dirinya pun tidak diperkenankan mewakili negara tersebut. Hal ini dikarenakan, PBB hanya melihat status kewarganegaraan Messet yang masih tercatat sebagai WNI.
Ditanyai tanggapannya soal pengusiran Benny Wenda, Pelaksana Tugas Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI Teuku Faizasyah mengaku tak bisa berkomentar banyak. "Saya tidak di New York, jadi kurang memahami kondisi di sana."
Meski demikian Teuku menjelaskan, untuk dapat hadir dalam sidang majelis PBB, dibutuhkan akreditasi. Senada dengan pendapat Messet, Teuku juga menyebut bahwa PBB memiliki aturan ketat terkait siapa saja yang dapat hadir dalam ruang sidang.
"Kalau dia tidak bisa masuk, artinya dari sisi ketentuan mendasar saja, dia tidak memenuhi syarat," tandasnya.
Benny Wenda dan rombongan dikabarkan sengaja datang ke New York untuk melobi komisioner HAM PBB, agar dapat mengirim perwakilannya ke Papua.
"Saya berharap pemerintah Indonesia dan Presiden Jokowi akan mengizinkan Komisaris Tinggi PBB untuk mengunjungi Papua Barat, karena ini adalah krisis HAM," kata Benny kepada SBS News.
Menjadi negara yang nyaris ditumpangi Benny, Vanuatu menyuarakan isu Papua di tengah Sidang Majelis Umum PBB. Di hadapan majelis, Perdana Menteri Vanuatu Charlot Salwai Tabimasmas mengutarakan kecamannya atas pelanggaran HAM di Papua.
Terkait hal tersebut, delegasi Indonesia yang hadir di PBB menggunakan hak jawab yang berisi kecaman, sekaligus meluruskan komentar yang dibuat PM Vanuatu.