Sanksi ke Rektor Pengerah Unjuk Rasa Dianggap Tak Layak, Ini Reaksi Kemenristek

Sanksi ke Rektor Pengerah Unjuk Rasa Dianggap Tak Layak, Ini Reaksi Kemenristek

RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Ancaman sanksi ke rektor perguruan tinggi yang terbukti mengerahkan demo dianggap tidak layak. Kemenristekdikti menjelaskan, sejauh ini tidak ada sanksi yang diberikan kepada rektor Perguruan Tinggi (PT) lantaran aksi unjuk rasa bukan berasal dari perintah rektorat.

"Sampai saat ini Pak Menteri menyatakan tidak ada (pemberian sanksi ke rektor)," ujar Direktur Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemenritekdikti, Ismunandar kepada wartawan, Ahad (29/9/2019).

Ismunandar menjelaskan, pada prinsipnya, Menristek mengapresiasi gerakan mahasiswa. Namun, menurut dia, alangkah lebih baik jika aspirasi para mahasiswa terlebih dulu disampaikan melalui ajang dialog dengan universitas.


"Esensinya Presiden dan Pak Menteri mengapresiasi gerakan mahasiswa yang dilakukan secara tertib dan damai di banyak tempat, dan menyayangkan di beberapa tempat lain yang sempat ada insiden," katanya.

Karena itu, kata Ismunandar, Menristek meminta seluruh rektor untuk berdialog dengan mahasiswa. Hal itu, kata dia, sebagai ruang untuk mahasiswa menyampaikan pendapatnya terkait isu terkini.

"Yang dimaksud PM mohon para rektor mengajak mahasiswa untuk dialog ini dan menyarankan mahasiswa tidak lagi turun ke jalan. Kami membuka ruang diskusi seluas-luasnya untuk teman-teman mahasiswa agar terjadi dialog yang konstruktif," tutur Ismunandar.

Sebelumnya, Menristekdikti M Nasir merencanakan pemberian sanksi kepada rektor perguruan tinggi (PT) yang mengerahkan mahasiswa di kampusnya untuk turun ke jalan melakukan demonstrasi. "Nanti akan kita lihat sanksinya ini. Gerakannya seperti apa. Kalau dia mengerahkan ya dengan sanksi yang kita lakukan sanksi keras yang kami lakukan ada dua, bisa dalam hal ini peringatan, SP1, SP2," kata Nasir di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (26/9).

Ancaman pemberian sanksi itu pun disayangkan oleh berbagai pihak. Indonesian Democracy Initiative (TIDI) mengkritik memberian sanksi itu tak layak dilontarkan di negara demokrasi.

"Ibarat kuliah, Menristekdikti ini layak Drop Out. Kampus secara sejarah adalah laboratorium gerakan moral dan intelektual. Pemerintahan di sebuah negara demokrasi tidak layak punya pernyataan seperti itu," kata Direktur Eksekutif TIDI, Arya Sandhiyudha dalam keterangan tertulis, Jumat (27/9).