Jokowi Minta Pelantikan Presiden Dimajukan, KPU: Tetap 20 Oktober
RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menanggapi kabar soal Jokowi yang disebut mengusulkan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden dimajukan. Jokowi sebelumnya disebut meminta pelantikan dimajukan ke tanggal 19 Oktober 2019.
"Tetap 20 Oktober 2019," ujar Komisioner KPU, Hasyim Asyari dikutip dari CNN Indonesia, Sabtu (28/9/2019).
Hasyim menjelaskan, masa jabatan Presiden sudah ditetapkan dalam waktu tertentu (fix term). Artinya, lima tahun dihitung sejak Pilpres. Hal itu sudah dilakukan sejak Pilpres dan pelantikan Presiden 20 Oktober 2004.
Pemilu 2004 sendiri merupakan kali pertama Indonesia memilih presiden secara langsung lewat pemilihan umum. Pemilu berlangsung dua putaran dan kemudian dimenangkan oleh pasangan Susilo Bambang Yudhoyono-Jusuf Kalla.
Hasyim melanjutkan, sejak itu pada Pemilu 2009, Pemilu 2014 dan Pemilu 2019 siklus lima tahunan masa jabatan presiden adalah 20 Oktober.
"Karena itu hasil Pemilu 2019 pelantikan Presiden 20 Oktober 2019, tanpa melihat jatuh pada hari apa," ujar Hasyim menegaskan.
Diberitakan sebelumnya, Ketua Umum Pro Jokowi (Projo) Budi Arie Setiadi menyebut Presiden Joko2i memiliki keinginan untuk memajukan pelantikan sehari lebih cepat. Seperti diketahui pelantikan Presiden dan Wakil Presiden diagendakan pada 20 Oktober 2019.
"Pak Jokowi sudah mengusulkan agar bisa maju sehari," ujar Budi, Sabtu (28/9).