Mendikbud: Tak Ada Sanksi Bagi Pelajar yang Ikut Demo
RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengatakan, pihaknya tidak akan memberikan sanksi kepada pelajar yang ikut aksi unjuk rasa atau demo pada Rabu (25/9) lalu. Hal itu ia sampaikan saat menjenguk sejumlah korban kericuhan unjuk rasa yang masih berstatus siswa SMP dan SMK.
"Pendidikan tidak main sanksi, kalau pemberian sanksi namanya bukan pendidikan," ujar Mendikbud usai menjenguk siswa korban unjuk rasa di RSAL Dr Mintohardjo, Jakarta, Jumat.
Meski demikian, Mendikbud meminta para guru, kepala sekolah, dan orang tua untuk lebih waspada dan hati-hati. Ia tak ingin mereka sampai tidak tahu keberadaan anak-anak.
Mendikbud menanyakan pada siswa yang dirawat mengenai kondisi mereka dan kronologi mereka bisa ikut dalam aksi yang melibatkan siswa SMA/SMK se-Jabodetabek tersebut. Seorang siswa SMK Yapimda Jakarta, FA, mengatakan ikut demo karena adanya ajakan dari akun media sosial Instagram untuk datang ke gedung DPR dalam rangka deklarasi pelajar se-Jabodetabek.
FA mengatakan, ia dan teman-temannya berangkat ke DPR tanpa seizin dari guru. Ia berangkat dengan menggunakan transportasi umum untuk ikut aksi unjuk rasa.
Seorang siswa lainnya yang masih dirawat ialah pelajar SMPN 242 Jakarta, AB. Dia mengaku diajak teman untuk ikut aksi unjuk rasa tanpa mengetahui subtansi dari demo itu sendiri. AB mengaku hanya ikut-ikutan saja dalam mengikuti aksi unjuk rasa itu.