KontraS Minta Polisi yang Anianya Mahasiswa Dihukum

KontraS Minta Polisi yang Anianya Mahasiswa Dihukum

RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (KontraS) meminta Polri tegas dengan menghukum anggotanya yang terbukti melakukan tindak kekerasan saat mengamankan demonstrasi mahasiswa di sejumlah daerah pada Selasa (24/9/2019). 

“Bebaskan segera yang ditangkap, jangan halangi akses bantuan hukum kepada mereka. Kami di KontraS terus memantau ini,” kata Koordinator KontraS Yati Andriyani dalam keterangan, Rabu (25/9/2019). 

Dia juga meminta polisi menghentikan cara-cara arogan dengan penggunaan kekerasan kepada mahasiswa. Tindakan itu hanya mengundang kemarahan mahasiswa. 


Selain itu, KontraS membuka posko pengaduan untuk menerima laporan tindak kekerasan yang dialami mahasiswa.

Mahasiswa Al-Azhar, Faisal Amir, dirawat di Rumah Sakit Pelni Jakarta. Dari hasil pemeriksaan dokter, Faisal mengalami retak di tengkoraknya, pendarahan otak, dan bahu patah akibat benturan benda tumpul.

Demonstrasi menolak RUU bermasalah yang disuarakan oleh berbagai kampus di Gedung DPR semula berjalan damai. 

Tapi sekitar pukul 16.15 WIB situasi mulai memanas. Tensi mulai naik saat massa mencoba menjebol pagar DPR, polisi pun mencoba memukul mundur dengan menembakan water cannon dan melepaskan tembakan gas air mata.

Bentrokan pun tak terelakkan. Banyak mahasiswa sesak napas karena menghirup gas air mata, ada pula yang terkena tembakan peluru karet.