43 Anak Punk Diamankan Satpol PP Pekanbaru
PEKANBARU- Sebanyak 43 anak punk yang beroperasi di Pekanbaru berhasil diamankan Satuan Polisi Pamong Praja Pekanbaru. Penertiban dilakukan petugas dengan menyisir sejumlah ruang jalan protokol Pekanbaru.
Dikatakan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Pekanbaru melalui Bidang Operasional Desheriyanto, sebanyak 43 anak punk hasil ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) selama 3 pekan.
Penertiban pertama, petugas mengamankan anak punk 7 orang dan penertiban kedua diamankan 15 orang, selanjutnya 21 orang diamankan, Rabu (17/11).
Operasi penertiban anak punk digelar atas laporan dari masyarakat.
"Untuk hari ini saja ada tiga titik lokasi penertiban, dua di antaranya dilakukan di Simpang SKA dan Simpang Tabek Gadang. Kali ini, ada 21 orang yang kita tangkap dan kemarin juga ada yang kita tangkap 15 dan 7 orang dalam operasi sebelumnya," kata Desheriyanto, Rabu (17/12).
Anak punk yang diamankan didata di Kantor Satpol PP Pekanbaru. Mereka yang diamankan diserahkan ke Dinas Sosial Pekanbaru untuk pembinaan.
"Dari pendataan kita hari ini (Rabu,red) mereka adalah wajah-wajah baru dan asal mereka dari daerah di luar Riau, yakni asal Palembang dan Medan Sumatera Utara," kata Kepala Bidang (Kabid) Ops Satpol PP.
Penangkapan dilaksanakan petugas dengan menyisir di lokasi tinggal para anak punk di kos-kosan mereka. Salah satu anak punk diamankan, Sela (20) merupakan kelahiran Aceh, namun ia dibesarkan di Medan. "Ya jelaslah, lebih nyaman hidup sekarang," ujar Sela. (sar)