Terkait Demo Mahasiswa di Depan Gedung DPR, Polisi Tangkap 94 Orang
RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Demo mahasiswa yang berlangsung di depan Gedung DPR RI pada Selasa (24/9) berujung kericuhan. Sejumlah fasilitas umum dirusak oleh massa pengunjuk rasa.
Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy mengatakan, terkait unjuk rasa tersebut, polisi menangkap 94 orang. "Kita sudah amankan beberapa orang, itu lebih kurang jumlahnya sebanyak 94 orang," ujar Gatot di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (25/9).
Ia menambahkan, dari massa yang diamankan, polisi juga menemukan adanya bom molotov. Saat ini, kata Gatot, polisi masih memeriksa massa yang diamankan.
"Sekarang masih proses pemeriksaan. Darimana mereka ini, apakah adik-adik mahasiswa, masyarakat atau dari pihak-pihak lain, masih kita dalami," jelas Gatot.
"Salah satu yang kita tangkap membawa molotov, adalah seorang pelajar. Dan sudah kita amankan di Polres Jakarta Barat," sambungnya.
Demo mahasiswa yang mengepung area DPR menolak pengesahan beberapa RUU kontroversial, seperti revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP), RUU Pemasyarakatan, RUU Pertanahan, RUU Ketenagakerjaan, serta revisi UU KPK yang telah disahkan.
Namun, situasi mulai memanas sejak Selasa sore. Mereka memblokade jalan hingga membakar ban dan melempari Gedung DPR dengan botol air mineral untuk menyuarakan aspirasi. Aparat keamanan lalu memukul mundur dengan mengeluarkan gas air mata dan water canon untuk membubarkan massa.
Situasi makin tak kondusif di malam hari saat ada massa tak dikenal dan tanpa berbalut almamater membakar bus milik TNI di dekat Hotel Mulia, Senayan. Selain itu, pos polisi dan gardu di gerbang tol Pejompongan juga dibakar.**