Emak-emak Riau Tuntut Gubri Selesaikan Asap, Wagub Sebut Sudah 3 Korporasi Tersangka
RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Puluhan emak-emak yang tergabung dalam gerakan perempuan dan rakyat Riau melawan asap, sambil membawa peralatan dapur, berdemo di Kantor Gubernur Riau, Selasa (24/9/2019).
Perempuan-perempuan lancang kuning ini, menuntut Gubernur Riau untuk menyelesaikan kabut asap, yang tak pernah hentinya melanda Riau.
“Kami tidak ingin anak cucu kami terus menghirup asap yang tidak sehat ini. Kami tidak ikut membakar, kami ingin menghirup udara segar. Jangan ada lagi korban meninggal akibat asap ini,” teriak korlap aksi demo Helda Khasmy.
“Kami tidak ingin masker, kami tidak mau oksigen, kami tidak mau tenda dan tempat penginapan, kami hanya ingin udara segar. Gubernur harus berani terhadap korporasi pembakar lahan,” teriaknya lagi.
Dikatakan Helda, bencana kabut asap yang disebabkan oleh kebakaran hutan dan lahan sudah berbulan-bulan melanda masyarakat di Provinsi Riau. status siaga karhutla sudah ditetapkan sejak Februari 2019 namun hingga kini kebakaran hutan dan lahan belum dapat dipadamkan oleh pemerintah.
“Padamkan api, selamatkan korban asap di desa dan kota, bangun pusat rehabilitasi korban asap, dan hentikan perizinan perkebunan besar dan stop perizinan perkebunan baru, yang menjadi penyebab utama masalah asap,” katanya.
“Tangkap dan adili perusahaan-perusahaan besar perkebunan yang melakukan pembakaran lahan, hentikan kriminalisasi terhadap petani kecil. Lindungi dan memajukan kemampuan rakyat untuk berproduksi secara bebas di pedesaan sehingga bisa berproduksi secara efektif dan efisien tanpa pembakaran,” kata Helda.
Setelah berorasi lebih dari satu jam, Wakil Gubernur Riau, Edy Natar Nasution, akhirnya menerima emak-emak dan menerima tuntutan dari perempuan dan rakyat Riau melawan asap.
“Kita sudah berupaya melakukan pemadaman. Kita juga sudah menghimbau kepada seluruh masyarakat dan Kabupaten Kota, melaksanakan secara serentak sholat istisqa. Ibu-ibu ikut berdoa, karana doa orangtua makbul. Kita semua berusaha bantu dengan doa,” kata Wagubri kepada emak-emak.
Untuk tindakan hukum, kata Wagubri, pihaknya bersama aparat kepolisian telah melakukan tindakan. Dimana para pembakar lahan dan korporasi yang telah tertangkap tangan. Ada sebanyak 56 tersangka dari 59 orang orang yang tertangkap.
“Kita sudah melakukan tindakan. Ada 56 tersangka terdiri dari 59 orang. Dan ada tiga korporasi yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Pertama, PT SS, PT Adei Plantation, satu lagi saya lupa, kalau tak salah itu perusahan yang telah dilakukan tindakan,” tegas Wagub.
“Selain itu, tindakan yang kita lakukan semua yang terbakar dipasang garis polis, dan bagi yang menanam itulah pelakunya. Dan ini nanti pasti akan diambil tindakan. Ini bagian dari antisipasi untuk pencegahan,” tambah Wagubri.
Usai memberikan penjelasan kepada aksi masa, Wagubri, menerima tuntutan yang disampaikan. Namun Wagubri menyampaikan untuk poin menyelesaikan asap dalam waktu 22 jam tidak menungkinkan. Karena asap yang terjadi di Riau belum bisa diprediksi kapan akan selesai.
Reporter: Nurmadi