16 WNI dari Turki Dideportasi Dua Hari Lagi
Jakarta (HR)-16 WNI ditahan oleh otoritas Turki karena kedapatan hendak menyeberang ke Suriah dan diduga akan bergabung ke ISIS. Wakapolri Komjen Badrodin Haiti menyatakan kemungkinan 16 WNI itu akan dideportasi ke Indonesia dalam 2 hari ke depan.
"Kita sudah dapat informasi bahwa 16 WNI itu akan dideportasi dalam waktu dekat. Mungkin sehari atau dua hari ini," kata Badrodin.
Ia menyampaikan hal tersebut usai acara Konferensi Internasional tentang Terorisme dan ISIS yang diselenggarakan oleh Hendropriyono Strategic Consulting di Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (23/3).
"Dari 16 WNI itu, yang pertama akan dideportasi 12 orang. Karena yang satu keluarga masih terhalang, ada yang hamil," tambahnya.
?Polri berencana menjemput mereka ketika tiba di Bandara Soekarno-Hatta. Penjemputan itu pun untuk tujuan penyelidikan jaringan ISIS di Indonesia, karena salah satu WNI yang ditahan di Turki menyebutkan adanya sponsor perjalanan.
"Tentu nanti itu setelah sampai di Bandara Soekarno-Hatta akan ada hand over. Setelah selesai pemeriksaan di imigrasi, kita akan bawa untuk lakukan pemeriksaan. Mudah-mudahan dalam waktu singkat yang tidak ada pelanggaran pidananya akan kita kembalikan," ujar Badrodin.
Calon Kapolri ini menambahkan, deportasi menjadi kewenangan pemerintah Turki sehingga Polri bersama BNPT dan Kementerian Luar Negeri hanya menunggu keputusan otoritas setempat. Oleh karena itu, Badrodin belum bisa memastikan kedatangan selusin WNI itu.
"Ada anggota kita di sana, ada BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme), termasuk staf Kemlu," ucap Badrodin.
Ikuti berbagai berita menarik hari ini di program "Reportase Sore" TRANS TV Senin sampai Jumat pukul 16.45 WIB (dtc/ivi)