Mahasiswa UMY Ikut Aksi Tolak Revisi UU KPK, Dosen: Kami Tak Melarang

Mahasiswa UMY Ikut Aksi Tolak Revisi UU KPK, Dosen: Kami Tak Melarang

RIAUMANDIRI.CO, YOGYAKARTA - Ratusan mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) berkumpul di bulevar kampus setempat, Senin (23/9/2019) pagi. Mereka bergerak menuju Simpang Tiga Colombo untuk mengikuti aksi #GejayanMemanggil.

Rahen Ibrahim, koordinator lapangan aksi mengatakan, mereka berkumpul untuk berkonsolidasi sebelum bergabung dengan mahasiswa dari kampus lain.

"Kami kecewa dengan keputusan DPR yang mengesahkan revisi UU KPK. Kami juga menolak revisi KUHP yang kemungkinan bisa disahkan dalam rapat paripurna, 24 September besok," kata Rahen seperti dikutip Harianjogja.com.


Dia memastikan demonstran dari UMY tidak ditunggangi kelompok lain yang punya agenda berbeda, misalnya menggulingkan pemerintah.

"Kami murni gerakan mahasiswa yang kecewa dengan sikap pemerintah yang mengabaikan kepentingan rakyat," katanya.

Rozakin, dosen UMY, mengatakan kampus tidak mengeluarkan sikap tentang demonstrasi terkait penolakan RUU KPK

"Kami tidak melarang, tetapi juga tidak mewajibkan. Kami membebaskan mahasiswa untuk menyuarakan aspirasi mereka. Perkuliahan juga berjalan seperti biasa," ucap Rozakin.

Dia mengatakan, mahasiswa berkumpul di bulevar kampus untuk memastikan demonstrasi ini tidak disusupi. "Kami pastikan tidak ada penyusup di sini," kata Rozakin.