Polresta Perketat SIM Dukung Zero Accident Sumbar
Padang (HR)- Kepolisian Resor Kota Padang akan memperketat pengeluaran Surat Izin Mengemudi, sebagai salah satu upaya menekan angka kecelakaan menjadi zero accident atau nol kecelakaan di Sumatera Barat.
"Pencapaian nol kecelakaan di Sumatera Barat adalah program yang dicanangkan pada 2015 oleh Kepolisian Daerah (Polda), dan Pemerintahan Provinsi Sumatera Barat," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Padang, Kompol Eko Susanto di Padang, Senin (23/3).
Ia menyebutkan, calon pemilik SIM akan benar-benar dibekali dan diseleksi sesuai amanat Undang-undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Selain itu juga diberikan pemahaman bersikap di jalan raya.
Ia berharap, dengan langkah ini dapat menjadikan SIM yang dimiliki pengendara berfungsi sebagaimana mestinya, bukan sekedar simbol dan legalitas.
"Jika pengendara telah memiliki pengetahuan tentang lalu lintas, diharapkan tidak ada lagi yang melakukan pelanggaran. Dan diharapkan dapat menekan angka kecelakaan," ujarnya.
Untuk mewujudkan program itu, pihaknya juga melakukan penyuluhan kepada sekolah di Kota Padang.
Penyuluhan itu merupakan kegiatan rutin yang dilakukan sekali dalam seminggu, ke satu sekolah dengan materi lalu lintas.
Sebelumnya, target keselamatan berlalu lintas dicanangkan Pemerintah Provinsi Sumbar menargetkan nol korban di jalan raya pada 2015.
Berdasarkan data Kepolisian Daerah Sumatera Barat, sepanjang 2014 tercatat sebanyak 2.157 kasus kecelakaan lalu lintas terjadi di daerah itu. Sebanyak 521 orang meninggal dunia, 175 luka berat, dan 2.962 orang luka ringan.
Sedangkan Kapolda Sumatera Barat Brigjen Pol Bambang Sri Herwanto, mengatakan untuk menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dibutuhkan kesadaran dari para pengguna jalan untuk menaati aturan.