APBD-P Riau 2019 Sudah Bisa Digunakan Pekan Depan

APBD-P Riau 2019 Sudah Bisa Digunakan Pekan Depan

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU – Pemerintah Provinsi Riau bersama DPRD telah menyepakati hasil evaluasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Riau tahun 2019 dari Menteri Dalam Negeri.

Selanjutnya dijadwalkan pada pekan depan sudah bisa digunakan seiring dengan diundangkan Peraturan Daerah (Perda) APBD-P 2019 dan tandatangani. "Insya Allah minggu ketiga ini, kalau sudah selesai ditandatangani Perda sudah bisa dilaksanakan," kata Penjabat Sekdaprov Riau, Ahmad Syah Harrofie, Kamis (19/9/2019).

Ahmad Syah mengatakan, anggota DPRD Riau juga telah menyatakan telah menyetujui APBD-P 2019 sesuai dengan hasil evaluasi Mendagri. Karena hasil evaluasi dari Mendagri tersebut menjadi catatan terakhir bagi pemerintah, untuk dibahas bersama dewan dan dibuatkan Perda sebagai syarat untuk menjalankannya.


"Pembahasan hasil evaluasi dari Mendagri kita bawa ke Dewan, mereka sudah menyetujuinya yang dipimpin oleh pak Sukarmis. Akhir September ini sudah bisa dijalankan. Sekarang kan masing-masing OPD menyerasiakan anggaran 2019 semula sekian tambah sekian, jadi mulai digabungkan lah," terangnya.

Disinggung apakah ada penolakan dari anggota Dewan, terkait dangan hasil evaluasi Mendagri yang memotong anggaran perjalanan dinas, baik bagi Pemprov dan Dewan, Ahmad Syah mengatakan tidak ada penolakan. Karana peraturan yang ada dalam evaluasi Mendagri sudah hasil akhir.

"Tidak ada yang menolak, semua Dewan menyetujuinya," ungkap mantan Penjabat Bupati Bengkalis ini.

Untuk diketahui, APBD-P Riau 2019 telah dievaluasi oleh Mendagri pada tanggal 10 September lalu. Dan dari catatan Mendagri salah satu soal anggaran perjalanan dinas, baik untuk Legislatif maupun eksekutif.

Sementara untuk APBD-P 2019 telah disahkan sebesar Rp9,426 Triliun. APBD-P Riau meningkat sebesar Rp297 miliar dari APBD Murni 2019 senilai Rp9,129 triluliun, menjadi Rp9,494 triliun.