Wiranto Sebut Presiden Setuju di Papua Tambah Dua Provinsi

RIAUMANDIRI.CO, Jakarta – Menteri Politik Hukum dan Keamanan, Wiranto mengungkapkan, Presiden Joko Widodo sudah menyetujui untuk dilakukan pemekaran di Papua, menjadi empat provinsi. Pemekaran ini dipandang sudah sesuai regulasi berlaku.
“Ada permintaan (tokoh-tokoh di Papua) membangun kembali tambahan provinsi, Presiden kemudian langsung mengiyakan. Karena memang undang-undang yang sudah ada mengisyaratkan Papua dan Papua Barat harus ada empat provinsi,” kata Wiranto saat konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat malam, 13 September 2019.
Menurut Wiranto, keinginan masyarakat Papua untuk menambah jumlah provinsi, diharapkan dapat segera terealisasi. Namun, tidak dijelaskan secara rinci regulasi dan mekanisme penambahan baru di nantinya.
Kendati demikian, ditegaskan Wiranto, Jokowi sudah menginstruksikan untuk menambah dua provinsi di Papua. Hal tersebut pun dipastikan akan teralisasi.
“Sekarang baru dua (provinsi) jadi tinggal menambah dua provinsi lagi, sesuai dengan keinginan masyarakat Papua dan Papua Barat,” tambahnya.**
Berita Lainnya
- Partai Gelora akan Pimpin Gelombang Perubahan Pragmatisme Masyarakat
- Sodik Mujahid: Tak Perlu Rekonsiliasi Pasca Pilpres
- Diminta DPR Cek Keluarga Gubernur-Sekda Riau Jadi Pejabat, Kemendagri: Sudah Minta Klarifikasi
- Diumumkan KPK, Total Harta Prabowo Rp1,9 Triliun
- Anis Matta Tolak Ide Koalisi Poros Islam pada Pilpres 2024: Bukan Solusi!
- Erick Punya Rekam Jejak Bagus untuk Jadi Cawapres 2024