Udara Sudah Level Berbahaya, Pemprov Riau Diminta Liburkan Pegawai Lansia dan Ibu Hamil
RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Ketua Fraksi PKB DPRD Riau, Ade Agus Hartanto meminta pemerintah provinsi Riau mengambil langkah cepat dan strategis mengatasi Karhutla dan kabut asap yang tengah terjadi.
Hal ini dikatakan Ade Agus dalam rapat paripurna DPRD Riau agenda pembentukan Tim Kerja Tatib DPRD Riau, Jumat (13/9/2019).
Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua Sementara Haji Zukri Misran tersebut dihadiri Wakil Gubernur. Pada kesempatan itu Ade Agus Hartanto meminta agar kebijakan libur harus diambil.
"Langkah meliburkan SMA sudah tepat. Saya juga meminta agar diambil langkah agar Pemprov meliburkan juga pegawai pemerintahan yang berusia lanjut dan ibu hamil," kata Ade.
Menurutnya langkah ini perlu diambi karena Lansia dan Ibu hamil sangat rentan terhadap asap. "Kabut asap semakin parah ini, Lansia dan Ibu Hamil harus segera diliburkan," ujar dia.
Diketahui, udara di sebagian daerah Provinsi Riau memasuki level berbahaya akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan. Sementara daerah lainnya kategori sedang. Itu berdasarkan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) yang tercatat Kamis (12/9) pukul 15.00 WIB.
"Alat pengukur kualitas udara menunjukkan enam daerah memasuki level berbahaya dan tidak sehat," ujar Kepala LP3E Wilayah Sumatera Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Amral Fery.
Amral menjelaskan, keenam daerah dengan udara berbahaya untuk dihirup itu adalah Kabupaten Siak, Kampar, Rokan Hilir, Dumai, Bengkalis dan Pekanbaru.