Usai Terima Telepon dari OTK, Pria di Kuansing Dikeroyok Puluhan Orang
RIAUMANDIRI.CO, TELUK KUANTAN - Didampingi kuasa hukumnya, Alfitra Arianto alias Alfitra salam, melaporkan pelaku yang melakukan pengeroyokan terhadap dirinya ke Polres Kuansing, Rabu (11/9/2019) kemarin, sekitar pukul 20.00 WIB.
Kuasa hukum korban, Muhammad Irfan, SH, saat dihubungi Riaumandiri.co melalui telepon selulernya, Kamis (12/9/2019) menjelaskan bahwa Laporan tersebut telah diterima oleh bagian SPKT. Polres Kuantan Singingi dengan nomor laporan LP/95/IX/2019/RIAU/SPKT/ RES KUANSING, TGL 11 SEPTEMBER 2019.
Setelah membuat laporan kata Irfan, Alfitra sebagai korban langsung divisum. Kemudian setelah dilakukan visum dan di-BAP Reskrim oleh Brigadir Ridwan Sinurat, dengan 19 pertanyaan. Selanjutntnya korban langsung dilarikan ke salah satu klinik di Teluk Kuantan untuk menjalani perawatan medis.
"Ya, semalam ada 19 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik Polres Kuansing kepada korban," ujarnya.
Dikatakan Irfan, sesuai pengakuan kliennya, kronologis kejadian dugaan tindak pidana kekerasan tersebut terjadi pada Rabu (11/9/2019) kemarin sekira pukul 17.00 WIB, di kedai kopi Mery Jalan proklamasi Sungai Jering, Kuantan Tengah.
"Sebelum pengeroyokan terjadi, korban sempat menerima telepon tak dikenal dari seseorang. Setelah itu korban didatangi oleh puluhan orang dan terjadi pengeroyokan di tempat tersebut." terangnya.
Ia berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti dan segera memproses secara hukum pelaku pengeroyokan tersebut. "Proses hukum terus berlanjut, agar dapat menghindari pontensi konflik terus melebar," ucap.
Selain itu, pihaknya akan terus mendesak Polres Kuansing sampai perkara tersebut tuntas dan para pelaku bisa ditangkap dan diadili sesuai perbuatannya.
"Saya akan terus kawal kasus ini. Pengawalan perkara tersebut tidak lain bertujuan untuk menerangkan kasus yang kini sudah dilaporkan ke Polres Kuansing," pungkasnya.
Reporter: Suandri