Wabup Alfedri: Jangan Jual Lahan
SIAK (HR)- Sengketa lahan antara warga dan perusahaan di tanah masyarakat Suku Sakai, Kecamatan Minas sudah berlangsung sejak puluhan tahun silam.
Dijelaskan Wakil Bupati Siak Alfedri, sengketa lahan yang kemudian mengatasnamakan warga Sakai sangat dilematis.
Satu sisi, warga menjual tanahnya kepada orang yang datang ke sana. Di sisi lain, warga Sakai ditampilkan ke depan saat menuntut hak mereka bila mana tanah itu jadi sengketa.
"Sejak jadi camat di sana, saya sudah larang warga Sakai jual tanah. Karena tanah itu buat mereka yang telah menempati kampung itu sejak puluhan bahkan ratusan tahun silam. Kalau tanah itu dijual, mereka menggarap tanah mana lagi," kata Alfedri.
Akibat penjualan tanah itu, banyak sengketa yang berujung konflik muncul. Sehingga, ketentraman dan kenyamanan warga Sakai yang dibanggakan masyarakat terganggu.
Padahal, warga tersebut butuh lahan untuk dikelolanya supaya masyarakat itu tetap terberdayakan di Minas.
Hingga sekarang, setelah menjadi Wakil Bupati sejak 2011 lalu, ia tetap mengimbau kepada warga Sakai agar tidak menjual lagi lahan yang tersisa.
Sebab, di lahan itu warga bisa bercocok tanam, untuk kelangsungan hidup dan masa depan keluarga.
"Siapa yang tidak prihatin dengan jual beli tanah yang kemudian mengatas-namakan warga Sakai. Mereka harus dapat melangsungkan hidup dengan layak," katanya.(gin)