Refleksi Akhir Masa Jabatan, Oesman Sapta: DPD RI Lahir Untuk Daerah

Refleksi Akhir Masa Jabatan, Oesman Sapta: DPD RI Lahir Untuk Daerah

RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Kehadiran Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI untuk mengawal pelaksanaan otonomi daerah, mewujudkan kesejahteraan daerah untuk keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Demikian mengemuka dalam Dialog Refleksi Akhir Masa Jabatan DPD RI Periode 2014-2019 yang dibuka oleh Ketua DPD RI Oesman Sapta, dengan menghadirkan pembicara Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto dan Ketua Dewan Pertimbangan Partai NasDem Siswono Yudo Husodo, di Lobi
Gedung Nusantara IV, Komplek Parlemen Senayan Jakarta, Selasa, (10/9/2019).

Oesman Sapta menegaskan, kehadiran DPD RI merupakan kehendak rakyat dan reformasi. DPD RI lahir untuk daerah, mengawal serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat di daerah. Kehadiran DPD RI membawa dan
menghadirkan gagasan serta aspirasi daerah ke tingkat nasional dalam proses pembentukan kebijakan.


"Selain itu, dalam fungsi pengawasan kita aktif melakukan seluruh tahapan proses pengawasan dan pelaksanaan undang-undang yang terkait kepentingan daerah, dana desa serta pelaksanaan otonomi daerah,”
Oesman Sapta.

Ketua DPD RI Oesman Sapta mempunyai harapan besar kepada DPD RI pada masa mendatang. Anggota dan pimpinan DPD RI periode 2019-2024 mendatang harus melanjutkan estafet kinerja dari periode sebelumnya dan harus lebih baik lagi demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat daerah.

“Harapan saya ke depan DPD RI lebih konsentrasi kepada daerah, DPD RI punya kewenangan harus dipenuhi dan DPD RI harus mampu menciptakan program legislasi untuk menunjang kepentingan daerah. Sekali lagi pesan saya buat teman DPD RI yang terpilih, banyak hal yang sudah kita rintis dan dilanjutkan yang baik teruskan yang jelek tinggalkan,” pungkas Senator asal Kalimantan Barat itu.

Sedangkan Ketua Umum Partai Golkar yang juga Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menyatakan, bahwa kehadiran DPD RI sebagai kamar kedua dalam sistem bikameral parlemen di Indonesia mampu membahas isu-isu hangat di daerah menjadi suara di tingkat nasional.

“Menurut saya Kehadiran DPD RI selain mampu membawa aspirasi dan permasalahan daerah di tingkat pusat, DPD RI juga mampu mendorong iklim investasi di daerah. Selain itu juga, pemerintah perlu kehadiran DPD RI untuk mengharmonisasi mensinkronisasi Rancangan Peraturan
Daerah dan Peraturan Daerah agar sejalan dengan program dari pemerintah, untuk itulah perlu fungsi DPD diperkuat,” tukas Airlangga.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Dewan Pertimbangan Partai Nasional Demokrat Siswono Yudo Husodo melihat dalam DPD saya melihat melaksanakan tugas dengan baik dalam 5 tahun terakhir.

“DPD RI sudah bekerja dengan sangat baik, kalaupun ada kesan kurang yang muncul hanya berkisar pada belum optimalnya kewenangan saja, DPD mewakili 34 provinsi daerah dan setiap periode generasi mempunyai tanggung jawab menciptakan sistem lebih baik untuk dilanjutkan ke
sistem berikutnya, membangun sistem dilakukan sistemik terus menerus tanpa akhir, mewariskan ke generasi berikutnya menjadi lebih baik. Ke depan saya yakin yang sudah baik akan dilanjutkan oleh periode berikutnya lebih baru dan lebih segar lagi,” ujar Siswono.

Wakil Ketua DPD RI Akhmad Muqowam melanjutkan, bahwa evaluasi tiga lembaga legislatif ini menjadi penting. Menurutnya persoalan bangsa ini ada di Senayan, baik muara persoalan bangsa, penyelesaiannya ada di senayan.

“Kita lupakan distorsi masa lalu, yang harus kita lihat ke depan bagaimana bersama-sama lembaga legislatif ini membangun bangsa ke depan. Kita harus memaknai pasal 22 d UUD RI 1945 secara benar, hari ini peran pemantauan dan pengawasan perda dan raperda harus dimaksimalkan oleh DPD RI periode depan, harus menjadi implementatif
bagi daerah, jangan bicara amandemen dahulu tapi kita memaksimalkan kewenangan yang sudah ada. Selain itu, hubungan antara DPD dan DPR harus terus bersinergi sama-samas bekerja untuk NKRI,” tegas Muqowam.


Reporter: Syafril Amir