KPU Meranti Bahas Tahapan dan Susun Anggaran Pilkada 2020
RIAUMANDIRI.CO, MERANTI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Meranti sedang membahas tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati yang bakal dihelat tahun 2020 mendatang. Sejumlah tahapan akan dilewati untuk mempersiapkan pesta demokrasi tersebut.
"Kita sedang membahasa teknis pencalonan. Belum semuanya (tahapan) karena kita sedang mempersiapkan rencana-rencana demi kelancaran pemilihan Pilbub, salah satunya anggaran yang sedang kami susun," ungkap Ketua KPU Meranti Abu Hamid didampingi Komisioner KPU Bidang Divisi Humas Hanafi, Senin (9/9/2019) di ruang kerjanya.
Abu Hamid juga menjelaskan bahwa untuk teknis pencalonan nantinya sudah diatur jadwalnya. Menurut dia, banyak persyaratan yang harus dilalui pasang calon bupati dan wakil nantinya, salah satunya harus mempunyai perahu yakni partai politik.
Terkait persyaratannya apa saja, Abu Hmid belum mau menjelaskan lebih rinci, karena dikhawatirkan aturannya bisa saja berubah oleh KPU pusat.
"Yang jelas mempunyai perahu minimal partai mempunyai 6 kursi di DPRD Meranti, sudah mengusung salah satu pasangan calon, namun juga boleh lewat Independen. Yang jelas siapa saja boleh calon Bupati dan Wakil Bupati," ujar Abu Hamid.
Akan tetapi pihaknya tetap mengacu pada peraturan PKPU Tahun 2019. "Yang jelas KPU Meranti sudah siap, sedang mengusulkan anggaran di Pemerintah Kepulauan Meranti, tahapan demi tahapan akan kita lakukan untuk pesta demokrasi 23 September 2020 mendatang," tambah dia.
"Kita tetap akan melaksanakan pemutahiran data pemilih di bulan Maret 2020. Sedangkan untuk teknis pencalonan Juni 2020 akan datang," tukasnya.
Reporter: Tengku Harzuin