Kebebasan dan Pembiaran Membahayakan Kemurnian Budaya

Kebebasan dan Pembiaran Membahayakan Kemurnian Budaya

Oleh: Syaiful Anuar*

RIAUMANDIRI.CO - Budaya merupakan sesuatu sistem yang dijalankan secara terus-menerus sehingga menjadi kebiasaan dan sukar diubah. Budaya menjadi ciri khas bagi empu budaya itu sendiri. Budaya dapat dimaknai sebagai identitas sekelompok manusia yang membedakan mereka dengan kelompok yang lainnya. Dengan demikian, setiap kelompok akan kukuh mempertahankan kebudayaannya dan merekonstruksikan sehingga identitas mereka tetap terpelihara dengan baik.

Legitimasi kebudayaan secara tradisional tercermin dalam sikap penganutnya. Setiap individu senantiasa menjaga keberlangsungan kebudayaan yang murni dan mereka tinggikan. Ada pula yang menjaga dengan cara menetapkan undang-undang tertulis atau peraturan yang mengikat sebagai hak milik dan ada yang tidak tertulis (berbentuk sanksi sosial). Hal demikian dilakukan agar kelak kebudayaan yang murni itu tidak dianggap remeh oleh generasi muda. Usaha menjaga kebudayaan dilakukan sebab pengaruh budaya luar yang memungkinkan budaya lokal terkontaminasi dan eksodus ke dalam budaya asing. Pengaruh ini berpeluang sangat cepat merusak kemurnian budaya lokal itu sendiri.


Pertengahan abad 20, perusakan kebudayaan terjadi di kota-kota besar. Pada masa itu, masyarakat perkotaan mempraktikkan cara hidup orang Eropa dengan berbagai kosa budaya yang berbeda jauh dengan pola kehidupan orang-orang di Indonesia. Musik barat dengan berbagai genre dirasa mulai merusak budaya Indonesia kala itu. Sebab, pemutaran musik-musik barat di pentas rakyat diiringi dengan pesta minuman keras. Budaya asing itu dianggap menodai kebudayaan asli di kota dan dapat merusak pertumbuhan kepribadian Indonesia terutama generasi berikutnya. Dengan demikian, dikeluarkan manifestasi Presiden 1959 dan kemudian PenPres No 11 Tahun 1963 tentang pelarangan musik barat diperdengarkan di Indonesia. Sejak itu pula, orang-orang kampung menganggap mereka yang tinggal di kota sebagai orang-orang yang hidup bebas tak beradat budaya.

Berbanding terbalik ketika masuk pada akhir abad 20 hingga awal abad 21 ini, pusat perusakan kebudayaan justru berada di kampung-kampung. Bahkan, jauh lebih berbahaya dibandingkan perusakan yang menyerang kota-kota. Perusakan terjadi di halaman rumah, di hadapan umum, di tengah kampung yang tidak ada pembatasan bagi perusak budaya itu. Tentu hal ini akan menyebabkan perusakan terus meluas. Anehnya lagi, pelaku perusakan dianggap sebagai orang yang hebat dan memiliki pergaulan luas. Pertunjukan musik dengan penari tanpa busana dianggap biasa dan mereka yang mabuk-mabukan misalnya, dianggap sebagai lelaki pemberani atau lelaki sejati.

Kebebasan Tanpa Ilmu Pengetahuan

“Lebih baik mantan preman dari pada mantan ustadz,” teks demikian semacam bentuk urban dari teks “hidup taat akan selamat, hidup durhaka akan celaka.” Ungkapan “pendosa sudah pasti neraka, tapi orang baik belum tentu surga” diciptakan sebagai penyesatan tafsir bahwa surga hanya untuk orang-orang yang dikehendaki Tuhan. Ada pula ungkapan perbandingan “lebih baik berteman dengan orang jahat dari pada berteman dengan orang yang pura-pura baik,” padahal, kedua perbandingan tersebut tidak mengandung nilai-nilai kebaikan. Bukankah orang jahat dengan orang yang pura-pura baik itu sama saja buruknya? Urban teks demikian diolah untuk mendapatkan pembenaran terhadap sesuatu yang buruk.

Berbagai cara dilakukan untuk memaksa sesuatu yang salah menjadi benar. Dalam contoh lain, minum minuman beralkohol dianggap hal biasa selagi masih dapat mengontrol diri. Hal demikian berkembang dalam kalangan generasi muda di kampung-kampung. Mereka menganggap minum alkohol berbeda dengan mabuk. Minum alkohol masih dapat mengontrol diri, sementara mabuk dimaknai sebagai perilaku yang lepas dari kendali. Cara berpikir demikian seakan mengarahkan pemahaman orang lain agar ikut melegalkan sesuatu yang dilarang menjadi suatu kebenaran. Penganut kebebasan tanpa ilmu pengetahuan lebih berbahaya dibandingkan penganut liberalisme sebenarnya. 

Cara mendefinisikan sesuatu perilaku dengan menggunakan tingkatan atau kategori demikian akan menjerat pelaku baru yang labil. Andai saja mereka berpendidikan, akan mereka ketahui bahwa minuman tersebut dilarang agama dan banyak negara sedang menjalankan program mengurangi peminum minuman keras. Menurut WHO, sekitar 2,3 miliar mengonsumsi alkohol dimulai dari usia di bawah 15 tahun dan 2,8 juta orang meninggal karenanya. Di Australia, program untuk menyadarkan generasi muda dilakukan melalui iklan-iklan kesehatan. Hasilnya, kebanyakan generasi muda telah meninggalkan minuman keras di negara tersebut.

Pembiaran Kebebasan 

Perusakan kebudayaan telah menjurus pada berbagai sendi kehidupan. Pada momen menyambut bulan suci Ramadhan –petang megang, petang berlimau, atau balimau kasai disertai pesta minuman memabukkan yang diiringi organ tunggal– saja, pesta minuman dilakukan dalam upacara yang mestinya semakin menjauhkan dari perbuatan maksiat. Dalam perayaan kemerdekaan juga, pertunjukan musik organ tunggal selalu bersanding dengan pesta minuman sebagai tanda kemerdekaan (kebebasan). Momen yang harusnya dilakukan dengan aktivitas positif dalam mengenang perjuangan pendiri bangsa, dirusak dengan perbuatan yang merusak kepribadian Indonesia. 

Perusakan berbagai sendi kehidupan tersebut dibiarkan tanpa ada teguran untuk menyadarkan, seakan telah dianggap sebagai suatu kebiasaan yang wajar dan telah menjadi tradisi generasi muda sehingga pesta pora demikian harus ada di setiap tahunnya. Bahkan, terkadang acara-acara tersebut ditaja pemerintah di kampung-kampung. Ketidakpedulian masyarakat luas itu, secara alamiah akan membubuhkan legitimasi pembenaran secara masif bagi setiap perusak budaya. Pembenaran yang didasari kebiasaan tentu membahayakan masa depan kebudayaan. ***


*Syaiful Anuar, lahir di Pantaicermin, Riau pada tanggal 6 April 1985 dari pasangan Mhd. Nur dan Nurdiah. Alumni Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia Unri dan Pascasarjana UNP. Selain menulis kajian kebudayaan, juga menulis puisi dan esai. Puisi-puisinya terhimpun dalam beberapa media cetak dan antologi. Esainya dimuat Riau Pos, Riaumandiri.co, Tabloid Kampus, dan beberapa media daring.