30 Anggota DPRD Dumai Dilantik, Demokrat dan Nasdem Pimpinan Sementara
RIAUMANDIRI.CO, DUMAI - Ketua Pengadilan Negeri Dumai Hendri Tobing melantik 30 anggota DPRD Dumai periode 2019-2024. Pimpinan sementara DPRD diduduki pada Partai Demokrat dan Nasdem yang memperoleh suara tinggi pada Pemilu serentak April lalu.
Pelantikan 30 anggota DPRD Dumai periode 2019-2024 pada Selasa (3/9/2019) bertempat di Gedung DPRD Dumai Jajan Tuanku Tambusai. Pimpinan DPRD Dumai sementara tersebut merupakan hasil musyawarah dari partai peraih suara terbanyak, yakni dipegang oleh Supianto dari Demokrat dan Hj Haslinar Zulkifli As dari Partai Nasdem.
Agenda acara diawali dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) Gubernur Riau nomor KPTS : 982/VIII/2019 tertanggal 27 Agustus 2019 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan DPRD Kota Dumai oleh Sekretaris Dewan Fridarson.
"Untuk beberapa waktu ke depan DPRD Dumai akan dipimpin oleh pimpinan sementara hingga memiliki pimpinan definitif nantinya," kata Fridarson.
Walikota Dumai, H Zulkifli AS mengucapkan selamat mengemban amanah kepada anggota DPRD yang baru dilantik.
Dia mengatakan Pemilu serentak 2019 sudah dilalui bersama dan banyak catatan positif dan negatif. Menurut dia, secara keseluruhan proses pemilu sudah berjalan dengan baik.
"Jangan berprilaku korup. Saya mengharapkan semua komponen untuk mendukung kinerja DPRD Kota Dumai untuk menciptakan persatuan dan kesatuan dan menciptakan situasi kondusif," ujarnya.
Sementara, Ketua sementara DPRD Kota Dumai Suprianto dalam sambutannya menjelaskan bahwa sebelum pimpinan DPRD definitif terbentuk maka jabatan dilakukan oleh ketua sementara yang bertugas memimpin rapat DPRD, memfasilitasi pembentukan fraksi, memroses terbentuknya pimpinan DPRD definitif serta pembahasan tata tertib DPRD Dumai.
Dia juga mengucapkan terima kasih pada masyarakat Dumai, yang telah partisipasi sehingga pemilih meningkat dan pemilu berjalan damai.
Reporter: Zulkarnain