8 Pelanggaran Ini Jadi Atensi Polisi Selama Razia Operasi Patuh Muara Takus 2019
RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU – Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru mulai menggelar Operasi Patuh Muara Takus 2019. Operasi berlangsung selama 14 hari terhitung hari ini, Kamis (29/8/2019) hingga Rabu (11/9/2019).
Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, AKP Emil Eka Putra mengatakan, pihaknya akan menindak pelanggar lalu lintas. Menurutnya ada delapan sasaran pelanggaran yang menjadi target operasi kepolisian.
Pelanggaran itu adalah tidak menggunakan helm SNI, melawan arus, menggunakan handphone saat berkendaraan, dan menjalankan kendaraan di bawah pengaruh alkohol.
Kemudian, berkendaraan melebihi batas kecepatan yang ditentukan, pengendara di bawah umur, tidak memakai sabuk keselamatan dan kendaraan bermotor yang memasang rotator atau sirene.
"Delapan pelanggaran itu jadi atensi kami. Bukan berarti pelanggaran lalu lintas lain yang membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain tidak kami tindak," tegas Emil.
Operasi ini digelar di ruas jalan yang sering terjadinya pelanggaran. "Fokus utama di kawasan tertib lalu lintas seperti di Jalan Sudirman, Diponegoro dan Tuanku Tambusai serta ruas jalan lainnya yang banyak pelanggaran," tutur Emil.
Pengendara yang melanggar akan diberikan penindakan berupa sanksi tilang. Emil meminta agar masyarakat mematuhi aturan di jalan raya. Kita imbau pengendara untuk mematuhi peraturan di jalan raya dan tertib berlalu lintas," ujar dia.