Sering jadi Tempat Transaksi Narkoba, Rumah di Koto Gasib Siak Digrebek Polisi
RIAUMANDIRI.CO, SIAK - Sat Resnarkoba Polres Siak mengamankan satu pelaku yang diduga melakukan tindak pidana narkotika jenis sabu, Selasa (27/8/2019) sekira pukul 23.50 Wib.
Kapolres Siak AKBP Ahmad David, SIK melalui Paur Humas Bripka Dedek Prayoga menjelaskan, sebelumnya polisi telah mendapat informasi dari masyarakat akan seringnya transaksi narkotika di rumah kediaman Armin yang beralamat di Buatan II Kecamatan Koto Gasib.
"Mendapat informasi tersebut Kasat Resnarkoba Polres Siak AKP Jailani, memerintahkan Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Siak yang dipimpin oleh Kanit Idik I Sat Resnarkoba Polres Siak IPDA F. Manurung, melakukan penyelidikan tentang kebenaran informasi tersebut," kata Dedek.
Lanjut Dedek, sekira pukul 23.00 Wib Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Siak melakukan penggeledahan terhadap rumah Armin. Di rumah tersebut ditemukan barang bukti diduga sabu di dalam kantong plastik warna putih.
Berdasarkan keterangan Armin, sabu tersebut didapatnya dari Sinaga yang kini masih DPO. Atas kejadian tersebut tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polres Siak guna proses lebih lanjut. Barang bukti yang diamankan oleh Polres Siak adalah 9 paket diduga narkotika jenis sabu berat 1.62 gram.
Reporter: Darlis Sinatra