Kantor Kesbangpol Kepulauan Meranti Naik Kelas Menjadi Badan

Kantor Kesbangpol Kepulauan Meranti Naik Kelas Menjadi Badan

RIAUMANDIRI.CO, SELATPANJANG -- Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Kepulauan Meranti akan naik kelas menjadi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik. Hal itu sesuai hasil keputusan Panitia Khusus (Pansus) C DPRD Meranti yang disampaikan oleh Ketua Pansus C DPRD Meranti Hafizoh MM, dalam Rapat Paripurna DPRD Kepulauan Meranti dengan Agenda Laporan Pansus C terkait Perubahan Kedua Perda Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kepulauan Meranti, Selasa (27/8/2019).

Hadir dalam kesempatan itu, Bupati Kepulauan Meranti yang diwakili Sekda Meranti H Yulian Norwis SE MM, Forkopimda, Pimpinan Sidang Wakil Ketua DPRD Meranti Dr H Taufikurrahman dan serta Anggota DPRD Meranti, Asisten III Setdakab H Rosdaner, Kepala Bappeda Dr H Makmun Murod, Inspektur Drs Suhendri MSi, dan Jajaran Pejabat Eselon II, Kabag Humas dan Protokol Hery Saputra SH dan jajatan Pejabat Eselon III di lingkungan Pemkab.

Dalam laporan Pansus C yang disampaikan oleh Hafizoh MM, setelah melakukan kunjungan kerja dan konsultasi dengan pihak Provinsi Riau yang dilanjutkan dengan pengkajian dan pembahasan oleh Pansus C DPRD Meranti maka DPRD Meranti memutuskan dapat dilakukan evaluasi terhadap Besaran Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Kantor Kesatuan Bangsa Kepualauan Meranti.


Selanjutnya dapat dilakukan penyesuaian Nomenklatur dari Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik menjadi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kepulauan Meranti. Keputusan itu diambil oleh Pansus C untuk mendorong kinerja Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Meranti agar berjalan efektif dan efisien dan menghasilkan kinerja optimal.

Artinya, Pansus C DPRD Kepulauan Meranti menyetujui perubahan Kedua Perda Nomor 9 Tahun 2019 Tentang perubahan Kantor Kesbangpolimas Meranti menjadi Badan Kesbangpolinmas Meranti. Hal itu secara otomatis akan mengubah Jabatan Eselon Kepala Kantor Kesbangpolinmas Meranti dari Eselon III menjadi Eselon II atau setingkat Dinas.

Menyikapinhal itu, Sekda Kepulauan Meranti H Yulian Norwis SE MM mengucapkan terima kasih setinggi-tingginya kepada DPRD Meranti khususnya Pansus C yang telah membahas Perda sehingga menyetujuinya. Ia berharap perhatian dan kerjasama yang baik dari seluruh Legislator dapat terus dipertahankan demi kemajuan Meranti dimasa datang.

Sekadar informasi, dalam Rapat Paripurna tersebut Pansus C DPRD Meranti juga menyampaikan laporan terkait Perubahan Perda Penyelenggaraan Transportasi Domestik Transportasi Jemaah Haji Kepulauan Meranti. Di mana Pansus C DPRD Meranti juga menyetujui  Perubahan Perda Penyelenggaraan Transportasi Domestik Transportasi Jemaah Haji Kepulauan Meranti, perubahan terjadi pada penulisan yakni Pelayanan Penyelenggaraan Ibadah Haji. Dengan telah disetujuinya perubahan Perda pelayanan jemaah haji ini DPRD Meranti berharap  pelayanan bagi jemaah haji yang menjadi tugas Pemerintah Daerah dapat dioptimalkan dalam rangka mengurangi beban biaya jemaah haji.

Paripurna ditutup dengan penandatanganan berita acara oleh Sekda Meranti, Pimpinan Sidang dan H Muzamil Baharuddin, disaksikan seluruh Anggota DPRD dan Tamu Undangan lainnya.**

 

Humas Pemkab Kepulauan Meranti