Ketua DPD Desak Kemendagri Tuntaskan Batas Wilayah Kayong Utara - Ketapang
RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Ketua DPD RI Oesman Sapta menerima konsultasi Bupati Kayong Utara Citra Duani, di Ruang Delegasi Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen Senayan Jakarta, Senin (26/8/2019).
Kehadiran Bupati Kayong Utara itu menyampaikan keluhan terkait belum tuntasnya penetapan batas wilayah antara Kabupaten Kayong Utara dengan Kabupaten Ketapang. Kayong Utara adalah daerah otonomi baru hasil pemekaran dari Kabupaten Ketapang.
Karena itu, Oesman Sapta mendesak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk segera menindaklanjuti penyelesaian penetapan batas wilayah antara Kabupaten Kayong Utara dengan Kabupaten Ketapang.
“Kemendagri sendiri punya acuan penetapan batas yang berbeda. Kemudian sejak pemekaran menjadi Kabupaten Kayong Utara, masalah ini belum selesai. Padahal, penetapan batas wilayah itu penting untuk perencanaan pembangunan di daerah. Selain itu saya mendorong rencana pembangunan bandara di Kayong paling tidak dalam waktu 2 tahun ke depan harus terbangun di sana,” ujar Oesman Sapta.
Ketua DPD RI Oesman Sapta pada kesempatan tersebut meminta Kabupaten Kayong Utara harus bisa menciptakan perekonomian dengan menciptakan kawasan ekonomi baru untuk mensejahterakan daerah.
“Daerah juga harus bisa berkreasi menarik investasi dan membuat kawasan perrekonomian, agar potensi ekonomi daerah dapat meningkat baik industri, transportasi, penataan kawasan ekonomi, potensi pusat rekreasi pariwisata lokal untuk menarik wisatawan lokal yang ujungnya menarik ekonomi,” pungkasnya.
Pada saat yang sama, Ketua Komite I Benny Rhamdani menyatakan siap menampung aspirasi mengenai permasalahan batas wilayah ini dan akan segera mempersiapkan rapat kerja dengan stakeholder terkait untuk penyelesaian permasalahan batas terserbut.
“Komite I DPD RI akan menindaklanjuti dengan mengadakan rapat kerja dengan stakeholder terkait untuk menyelesaiakan permasalahan batas wilayah ini, yang jelas aspirasi dari daerah akan segera kami tindaklanjuti,” janji Benny.
Bupati Kayong Utara Citra Duani dalam konsultasinya sepakat dengan pernyataan tersebut. Menurutnya, apabila batas wilayah antara kabupaten selesai maka tidak ada lagi tarik menarik kepentingan dan daerah langsung dapat membuat grand desain pembangunan daerah.
“Tiga hal yang kami bahas dalam pertemuan dengan Ketua DPD RI, pertama masalah batas wilayah antara Kabupaten Kayong Utara dengan Kabupaten Ketapang karena belum clear," jelas.
Kemudian kata Citra Duani, dalam pertemuan tersebut juga dibicarakan rencana pembangunan bandara udara yang masih disiapkan masterplan ijin dari kementerian dan pembebasan lahan, selanjutnya kami fokus untuk membuat jalan provinsi menjadi jalan nasional yang dapat menghubungkan dan mempercepat transportasi antara daerah.
Reporter: Syafril Amir