Syamsuar Serahkan ke KLHK Soal Penindakan 4 Perusahaan Penyebab Karhutla
RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Gubernur Riau Syamsuar menyerahkan sepenuhnya kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk menindak empat perusahaan yang diduga penyebab kebakaran hutan dan lahan di Riau.
Syamsuar menyebut langkah penegakan hukum terhadap empat perusahaan yang baru-baru ini disegel KLHK memang sudah menjadi ranah KLHK.
"Kalau sudah disegel begitu, itu sudah jadi kewenangan KLHK, karena perizinan memang dari KLHK yang keluarkan. Ini artinya penyidik KLHK sudah bekerja," kata Syamsuar, Sabtu (24/8/2019) di Pekanbaru.
Syamsuar menyebut Satgas Karhutla Provinsi Riau sebenarnya sah-sah saja memanggil pihak perusahaan yang terbukti terlibat karhutla, namun ia menyerahkan ini kepada KLHK.
"Jadi, karena ini sudah masuk ke ranah hukum, kita serahkan ke penyidik KLHK, karena mereka memang mempunyai penyidik," sebut Syamsuar.
Sebelumnya, KLHK menyegel 19 korporasi HTI dan sawit yang diduga terlibat dalam kasus karhutla yang menyebabkan timbulnya asap di sejumlah daerah di Indonesia, termasuk di Riau.
Dari 19 korporasi yang beroperasi di sejumlah wilayah di Indonesia ini, termasuk 4 korporasi di Provinsi Riau ikut disegel.
Reporter: Rico Mardianto