Lapas dan Rutan di Kepri Kelebihan Kapasitas

Lapas dan Rutan di Kepri Kelebihan Kapasitas

RIAUMANDIRI.CO, TANJUNGPINANG - Kondisi Lapas dan Rutan di Kepulauan Riau saat ini mengalami kelebihan kapasitas tahanan.

Hal itu disampaikan Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau, Zaeroji.

"Kapasitas Lapas dan Rutan hanya cukup menampung 2.505 orang, sementara warga binaan yang terdata mencapai 4.632 orang atau kelebihan kapasitas sebesar 85 persen," kata Zaeroji, di Tanjungpinang, Minggu (18/8/2019).


Menurut Zaeroji, pihaknya berencana akan melaksanakan sejumlah program kerja, antara lain peningkatan status Rutan Karimun dan pembangunan lembaga pembina khusus anak di Tanjungpinang.

“Pembinaan warga binaan akan berhasil dan berdaya guna dikarenakan faktor antara lain petugas, warga binaan itu sendiri serta masyarakat,” kata Zaeroji.

Sementara itu, Plt Gubernur Kepulauan Riau mengatakan, kondisi Lapas dan Rutan saat ini mengalami kelebihan kapasitas, tentu menjadi permasalahan dan menjadi penyebab terjadinya beragam penyimpangan seperti pengendalian narkoba, pungli, penggunaan ponsel di area lapas dan rutan.

“Maka langkah dan upaya harus terus dilakukan dalam membenahi dan menyelesaikan permasalahan ini dengan program-program yang strategis,” ujar Isdianto saatt pemberian remisi narapidana di Lapas Narkotika Kelas II A Tanjungpinang, Minggu (18/8).

“Diharapkan jajaran Rutan dan Lapas dapat menjadi institusi yang mampu menyiapkan masyarakat yang tangguh, berketerampilan, berproduktifitas tinggi dan dapat bersaing,” sambung dia.