Kenaikan Tunjangan Dewan dan Direksi BPJS Dinilai Kebijakan Konyol

Kenaikan Tunjangan Dewan dan Direksi BPJS Dinilai Kebijakan Konyol

RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Anggota DPD RI Dailami Firdaus menyoroti soal kenaikan tunjangan Dewan Pengawas (Dewas) dan Direksi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Karena kenaikan tunjangan itu di saat keuangan BPJS Kesehatan mengalami defisit.

"Di tengah amburadulnya keuangan  BPJS Kesehatan yang terus defisit, pemerintah malah membuat keputusan konyol dengan menaikkan tunjangan bagi Dewas dan Direksi BPJS," tegas Dailami, Kamis (15/8/2019).

Kenaikan tunjangan bagi Dewas dan Direksi BPJS itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.112/PMK.02/2019. Dalam PMK yang merupakan perubahan dari PMK sebelumnya Nomor 34/Pmk.02/2015 itu, pemberian tunjuangan bisa dua kali gaji atau upah yang diterima oleh anggota dewan pengawas dan anggota dewan direksi BPJS.


"Saya rasa ini kebijakan konyol, di tengah defisitnya BPJS Kesehatan. Kita semua sedang memikirkan solusinya,  malah tunjangan dewas dan direksi BPJS akan dinaikan dua kali lipat," tegas Dailami.

Kenaikan tunjangan bagi Dewan Pengawas dan Direksi BPJS juga dikritisi oleh Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet). Karena menurut Bamsoet, kenaikan tunjangan Dewas dan Direksi BPJS itu semakin membebani biaya operasional BPJS Kesehatan.

"Saya minta Kementerian Keuangan memberikan penjelasan mengenai urgensi diterbitkannya peraturan menteri tersebut.  Mengingat pemberian kenaikan tunjangan sebanyak dua kali gaji tersebut akan semakin membebani biaya operasional BPJS Kesehatan yang saat ini sudah mengalami defisit keuangan," tegas Bamsoet dalam respon tertulisnya, Kamis (15/8/2019).

Bamsoet juga mendesak pemerintah untuk melakukan audit keuangan BPJS karena kenaikan tunjangan anggota Dewas dan anggota Direksi BPJS itu tidak sesuai dengan keuangan BPJS Kesehatan yang sedangan mengalami defisit.

"Saya minta pemerintah untuk melakukan audit keuangan BPJS. Mengingat besarnya biaya tunjangan yang diajukan ini tidak sesuai dengan keuangan BPJS Kesehatan yang mengalami defisit," tegas Bamsoet.

Selain itu, Bamsoet juga mengimbau BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan untuk terus meningkatkan kinerja dan selalu memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat Indonesia. 


Reporter: Syafril Amir