Bulan Ini Kesempatan Terakhir DPRD Tetapkan Wagub DKI
RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA – Kursi Wakil Gubernur DKI Jakarta kosong selama satu tahun. Hingga saat ini, nama pengganti Sandiaga Uno tak jua ditentukan. Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mengatakan, Agustus ini menjadi bulan terakhir bagi DPRD untuk menetapkan wakil gubernur DKI.
Menurut Anies, ia masih menunggu hasil keputusan DPRD terkait wakilnya. Ia menjelasakan, kewenangan pemilihan wakil gubernur pengganti berada di Panitia Khusus (pansus) DPRD DKI.
"Ini bulan terakhir bagi dewan, bolanya ada di pansus, pansus supaya tuntaskan segera," kata Anies kepada awak media setelah melaksanakan pemotongan kurban, Ahad (11/8/2019).
Masa kerja DPRD DKI periode ini akan segera berakhir. Karena itu, Anies berharap pansus dapat memberikan hasil kinerja yang baik di bulan terakhir masa jabatannya.
"Kita harap pansus segera menunaikan, jangan sampai nanti pansus tercatat dalam sejarah sebagai pansus yang gagal menyelesaikan tugasnya," tutur Anies.
Wakil Ketua Pansus Pemilihan Wakil Gubernur pada DPRD DKI Bestari Barus mengaku telah menyerahkan dua nama wagub ke DPRD DKI sejak beberapa bulan lalu. "Sekarang sudah bukan kewenangan pansus lagi. Soal keputusan tinggal menunggu Rapimgab (Rapat pimpinan gabungan)," ucapnya.
Ketika disinggung, masa jabatan DPRD DKI yang segera berakhir, Bestari mengatakan, hal itu telah memberikan desakan bagi DPRD untuk segera menentukan nama wagub DKI yang baru. Namun, dirinya tak yakin bahwa wakil pengganti Sandi dapat terpilih. "Sepertinya enggak kalau bulan ini," ujarnya.
Hingga saat ini pemilihan pengganti Sandiaga Uno sebagai wakil gubernur DKI Jakarta masih berlarut-larut. Akibatnya, gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan harus bekerja sendirian tanpa didampingi oleh wakilnya. Tepat pada 10 Agustus 2018 lalu, Sandiaga Uno mengundurkan diri dari jabatannya untuk maju ke pemilihan presiden (Pilpres) 2019 lalu.