Anggota DPRD Dumai Terpilih Ditetapkan, 21 Wajah Baru, 9 Incumbent
RIAUMANDIRI.CO, DUMAI - Sebanyak 30 nama resmi ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Dumai sebagai anggota DPRD Dumai terpilih periode 2019-2024 dalam rapat pleno terbuka, Sabtu (10/8/2019). Dari 30 legislator tersebut, 21 di antaranya wajah baru.
Rapat pleno dibuka Staf Ahli Wali Kota Dumai Syamsuddin ini dihadiri lima komisioner KPU Dumai, tiga komisioner Badan Pengawas Pemilu, unsur pimpinan daerah, pengurus partai politik, organisasi masyarakat, kepemudaan, media massa dan lain sebagainya.
Dari hasil penghitungan perolehan suara pemilihan legislatif, Partai Demokrat menjadi pemenang dengan lima kursi DPRD, disusul Nasdem, PKS dan PDI Perjuangan, sedangkan Golkar, PAN dan Gerindra, PPP tiga kursi, dan satu kursi untuk Partai Hanura.
Perolehan kursi DPRD Kota Dumai dari Daerah Pemilihan I Kecamatan Dumai Kota diraih Idrus (Gerindra), Haslinar (Nasdem), Muhammad Al Ikhwan Hadi (PKS), Suriyanto (Demokrat) dan Gusri Effendi (PDIP).
Selanjutnya, Dapil 2 Kecamatan Dumai Timur-Medang Kampai 8 kursi diraih oleh Syafrizal Nurdin (PAN), Andy Putra Silitonga (PDIP), Rudi Hartono (PKS), Sri Wanah (Nasdem), Yuhandri (Gerindra), Mara Hamdan Harahap (Demokrat), Hasan (PPP) dan Edison (Golkar).
Untuk Dapil 3 Kecamatan Bukit Kapur-Sungai Sembilan dengan 8 kursi, caleg terpilih yaitu Bahari (PDIP), Bujang (PAN), Mawardi (PKS), Kamisan (Demokrat), Yusman (Nasdem), Jem Harahap (Hanura), Ponimin (Golkar) dan Salman (PPP).
Anggota DPRD dari Dapil 4 Kecamatan Dumai Barat-Dumai Selatan, Agus Purwanto (Demokrat), Tahjuddin Effendi (PKS), Syarifah (Golkar), Marihot Sitorus (PDIP), Sutrisno (Nasdem), Johannes MP Tetelepta (Gerindra), Hasrizal (PAN), Roni Ganda Bakara (Demokrat) dan Hamdan (PPP).
Ketua KPU Dumai Darwis mengatakan, usai diumumkan anggota DPRD terpilih, seluruh berkas berita acara penetapan akan disampaikan ke Pemerintah Provinsi Riau melalui Pemkot Dumai untuk selanjutnya dijadwalkan pelantikan.
"Pengumuman penetapan calon legislatif menang menandai rampung nya seluruh tahapan pemilu serentak 2019, dan KPU akan mengirimkan berkas ke pemerintah untuk persiapan dan jadwal pelantikan," kata Darwis.
Tahap penetapan anggota DPRD Dumai menang ini sempat mengalami penundaan karena masuk gugatan perselisihan hasil pemilu dari satu partai politik, namun sudah digugurkan Mahkamah Konstitusi.
Sementara, Staf Ahli Wali Kota Dumai Syamsuddin mengimbau agar caleg menang dan mendapat amanah rakyat tidak melakukan perayaan berlebihan, dan bagi yang gagal tidak berkecil hati.
Usai pemilu ini, selanjutnya agar masyarakat kembali merapatkan barisan untuk bersama dan solid memajukan dan membangun Dumai dengan segenap potensi dan kemampuan dimiliki.
"Tidak ada lagi kelompok atau perbedaan pilihan karena pemilu sudah selesai, sekarang mari kita kembali menyatu untuk membangun daerah," imbau Syamsuddin.