Golkar Sah Raih Kursi Terbanyak di DPRD Riau

Golkar Sah Raih Kursi Terbanyak di DPRD Riau

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau telah menetapkan perolehan kursi partai politik dan calon terpilih anggota DPRD Provinsi Riau Pemilu 2019 dalam rapat pleno yang digelar Sabtu (10/8/2019) di Hotel Aryaduta Pekanbaru.

Berdasarkan hasil perolehan suara partai politik di seluruh dapil yang telah dibacakan, Partai Golkar berhasil mendapatkan jumlah kursi terbanyak, yaitu 11 kursi. Selanjutnya PDIP 10 kursi, Demokrat 9, Gerindra 8, PKS 7, PAN 7, PKB 6, PPP 4, Nasdem 2 dan Hanura 1 kursi. Dengan demikian totalnya ada 65 anggota DPRD Provinsi Riau terpilih periode 2019-2024.

Ketua KPU Provinsi Riau Muhammad Ilham Yasir mengatakan setelah penetapan ini pihaknya akan segera menyerahkan dokumen penetapan tersebut ke Pemerintah Daerah Provinsi Riau pada awal pekan depan.


"Setelah penetapan ini kami akan serahkan dokumen penetapan ke Gubernur Riau secepatnya, yakni tiga hari setelah penetapan. Selanjutnya Gubernur akan menyerahkan ke Menteri Dalam Negeri. Untuk pengesahan dan pelantikan ini wilayahnya Kemendagri," kata Ketua KPU Riau, Muhammad Ilham Yasir.

Sebelum menyerahkan dokumen penetapan kepada Gubernur Riau, KPU terlebih dahulu menyerahkan SK penetapan kepada calon terpilih anggota DPRD Riau di kantor KPU Provinsi Riau. 

Ilham mengatakan Mahkamah Konstitusi (MK) sudah memutuskan dan menetapkan bahwa sengketa PHPU untuk pemilihan legislatif di Provinsi Riau dinyatakan ditolak pada Selasa (6/8/2019) kemarin.

"Kurang lebih ada 7 gugatan yang masuk, yang awalnya ada 11. Kemudian dinyatakan ditolak sehingga pada hari ini dengan kekuatan itu kita punya waktu 5 hari setelah keputusan MK. Karena besok hari libur makanya kita geser pada hari ini pleno penetapan," kata dia. 

Rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi parpol dan calon terpilih anggota DPRD juga dilaksanakan secara serentak oleh KPU di 6 kabupaten dan kota di Riau.

"Sedangkan 6 kabupaten lagi alhamdulillah sudah melaksanakan putusan kemarin karena memang tidak ada sengketa. Mudah-mudahan perjalanan proses rekapitulasi penetapan kursi ini berjalan lancar hingga pengisian jabatan anggota DPRD Provinsi Riau sebelum tanggal 6 September mendatang," tambahnya.

Reporter: Rico Mardianto