Ambang Batas Kelaikan Udara di Pekanbaru Mengkhawatirkan

Ambang Batas Kelaikan Udara di Pekanbaru Mengkhawatirkan

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Peneliti lingkungan Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim Riau, Elviriadi mengatakan ambang batas kelaikan udara di Kota Pekanbaru sudah mengkhawatirkan.  

Dia menyebut asap kebakaran hutan di Riau mengandung gas dan partikel berbahaya, terutama dari kebakaran lahan gambut tipe ambrogen yang mengandung banyak asam fenolat yang bila terbakar menghasilkan logam berat.

Elviriadi yang telah meneliti polusi udara dari asap kebakaran hutan sejak tahun lalu, mengatakan kualitas udara di beberapa kabupaten di Riau mulai dimasuki partikel logam berat seperti krom (Cr) kadmium (Cd), dan nikel (Ni) dengan ukuran 2,5 mikrometer ke bawah.


Dia menyebut partikel-partikel berbahaya itu bisa menyebabkan sesak nafas (ISPA), potensi natalitas (kematian) bayi, kanker paru-paru, hingga bronkitis. 

"Seharusnya karbon organik di udara berkisar 80 persen, tapi sampai 9 Agustus kurang dari 55 persen, terjadi penurunan karena masuknya partikel logam berat dari oksidasi gambut yang terbakar tersebut," kata anggota tetap Society of Ethnobiology Ohio State University ini.

Dengan tingkat polusi udara saat ini, menurut dia Pemerintah Provinsi Riau sudah seharusnya meliburkan sekolah. 

"Sudah perlu (meliburkan sekolah) karena bisa membahayakan sistem pernafasan anak, terutama yang usia rentan, kelas 1, 2, dan 3 SD," sebutnya.

Sementara itu, peserta upacara hari jadi ke-62 Provinsi Riau di halaman Kantor Gubernur Riau, terpaksa harus menggunakan masker. Kondisi ini dikarenakan kabut asap tebal menyelimuti wilayah Riau, terutama di Kota Pekanbaru. Bahkan kualitas udara  di Pekanbaru pada Jumat (9/8/2019), tidak sehat. 

Dari pantauan di lapangan, sebagian besar yang memakai masker dari kalangan pelajar, dan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan undangan lainnya yang mengikuti upacara HUT ke-62 Provinsi Riau. Sedangkan jajaran undangan VIP berada di tenda utama, lebih banyak tidak menggunakan masker, walaupun diselimuti asap.


Reporter: Rico Mardianto