Jonli Dicecar KPK 7 Jam
JAKARTA (HR)-Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi terus memeriksa sejumlah saksi, terkait dugaan suap APBD Perubahan Riau tahun 2014 dan APBD Riau 2015. Pada Kamis (19/3), mantan Kepala Biro Keuangan Setdaprov Riau, Jonli, yang menjalani pemeriksaan.
Selama tujuh jam, Jonli yang kini menjabat Kepala Biro Tata Laksana Setdaprov Riau itu dimintai keterangannya sebagai saksi, untuk Gubernur Riau nonaktif Annas Maamun.
Dari pantauan di Gedung KPK, Jonli tampak keluar dari gedung lembaga antirasuah itu sekitar pukul 17.25 WIB. Saat ditanya apa saja yang ditanyakan penyidik KPK kepadanya, Jonli mengaku dirinya hanya ditanya proses pembahasan APBD Riau dan terkait Gubernur Riau nonaktif Annas Maamun.
"Hanya ditanya terkait Pak Annas dan proses pembahasan APBD saja," ungkapnya.
Jonli tak bersedia memberikan komentar lebih jauh, terkait kasus dugaan suap tersebut. "Ditanya hanya sekitar proses APBD saja, tidak ada yang lain," sebutnya.
Saat ditanya apakah ada keterlibatan anggota DPRD Riau periode 2009-2014 atas suap pembahasan RAPBD tersebut. Lagi-lagi Jonli tidak mau berkomentar, dan menjawab tidak tahu.
Selain Jonli, penyidik KPK juga telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kepala Bappeda Riau, M Yafiz. Namun hingga berita ini dirilis, yang bersangkutan belum tampak.
Sebelumnya, Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Jonli dan M Yafiz. Dikatakan, keduanya dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka Annas Maamun.
"Kepala Bapeda Riau, M Yafiz dan Kepala Biro Keuangan Riau, Jonli diperiksa untuk tersangka AM," terangnya.
Untuk Kepala Bappeda Riau, M Yafis, pemeriksaan kemarin merupakan yang kedua. Sebelumnya, ia pernah dimintai keterangan dalam kasus serupa. Sedangkan bagi Jonli, pemeriksaan kemarin merupakan yang pertama.
Sebagaimana diketahui, hingga saat ini sejumlah saksi telah diperiksa penyidik KPK dalam kasus suap pembahasan APBD-P 2014 dan APBD Riau tahun anggaran 2015 untuk tersangka Annas Maamun.
Di antara saksi-saksi yang sudah diperiksa hingga saat ini adalah, Sekda Riau Zaini Ismail, Kepala Bapeda Riau M Yafiz, mantan anggota DPRD Riau Gumpita dan Ahmad Kirjauhari yang juga merupakan tersangka dalam kasus yang sama. (rtc, ral, sis)