Penetapan Hasil Pemilu 2019 Pekanbaru Tunggu Instruksi KPU RI
Rabu, 07 Agustus 2019 - 16:02 WIB

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU – Setelah keluar keputusan gugatan hasil Pemilu 2019 dari Mahkamah Konstitusi, KPU Pekanbaru saat ini tengah bersiap untuk menyelenggarakan pleno penetapan Caleg terpilih Pemilu serentak 2019.
Ketua KPU Kota Pekanbaru, Anton Merciyanto mengatakan bahwa menurut surat edaran dari KPU RI penetapan akan dilakukan menunggu instruksi KPU pusat.
"Nanti KPU (pusat) akan menyurati KPU kota, Penetapannya paling lama 5 hari setelah hasil putusan MK," kata Anton, Rabu (7/8/2019).
Ia menambahkan, KPU Pekanbaru nantinya akan menggelar pleno penetapan secara terbuka yang juga mengundang pihak Bawaslu dan partai politik.
"Untuk tempatnya masih tentatif, nanti kita rapatkan dengan komisioner yang lain," ujarnya singkat.
Sumber : Cakaplah
Editor : Nandra F Piliang
Tags
BPJS Kesehatan
Berita Lainnya
Berita Terkait
- Soal Nama Ustaz Abdul Somad, Ini Tanggapan Wakil Ketua Umum Demokrat
- Blusukan di Riau, Sandiaga Uno Janji Perkuat UMKM dan Ciptakan Lapangan Kerja
- Pasangan Paisal-Sugiyarto Optimis Menang Satu Putaran di Pilwako Dumai
- Jamiluddin Ritonga: Beri Sinyal ke Prabowo, Cak Imin Bangun Politik Zig-zag
- Mendagri Tjahjo Kumolo Komentari Soal #2019GantiPresiden
- Petugas KPPS Banyak yang Meninggal, Fahri Hamzah: Masih Percaya Semua Baik-Baik Saja?