Seleksi Harus Terbuka dan Diketahui Publik

Pansel Temukan Pejabat tak Kompeten

Pansel Temukan Pejabat tak Kompeten

PEKANBARU (HR)-Anggota Panitia Seleksi Assessment pejabat pratama di Pemprov Riau, Syamsul Rakan Chaniago, mengungkapkan, pihaknya menemukan ada pejabat yang dinilai tak berkompeten ikut dalam seleksi.

"Ada di salah satuan kerja, pejabat yang melamar tidak ada yang berkompeten," ungkapnya, Kamis (19/3) yang merupakan hari kedua proses seleksi.

Saat ditanya pada satuan kerja yang mana hal itu ditemukan, Syamsul Rakan tidak bersedia menyebutkannya. Termasuk apa kelemahan yang dimiliki pejabat pelamar itu sehingga bisa dinilai tak berkompeten.

Syamsul juga mengakui, sejauh ini hasil yang didapatkan tim Pansel belum memuaskan. Karena masih banyak para pejabat yang ikut tes, menjawab dengan pola kerja lama.

Meski demikian, tim Pansel akan tetap menjalan tugasnya. Sesuai amanah yang diemban pihaknya, tim Pansel bertujuan mencari aparatur negara bisa lebih baik dari sebelumnya. Syamsul juga mengungkap komitmen tim Pansel, termasuk tidak akan tergoda dengan godaan uang. Karena itu, pihaknya berharap usai pelaksanaan tes ini, yang terpilih benar-benar sosok yang berkualitas dan sesuai dengan yang diharapkan.

Namun jika ada pejabat yang melamar, tidak sesuai dengan yang dibutuhkan untuk ditempatkan di 62 jabatan yang akan diisi, maka bisa saja pelaksanaan assessment akan diulang.

Sementara jika posisi yang dikehendaki sudah terisi, maka untuk pejabat yang tidak lulus, posisinya  dikembalikan lagi sesuai undang-undang yang berlaku. "Seperti jika ada ada yang umurnya 58 tahun maka akan pensiun, tetapi bagi eselon III akan dikembalikan ke tempat semula," tukasnya.

Dikatakan, sistem penilaian sangat bergantung dari kemampuan pejabat yang ikut mendaftar. Untuk tahap selanjutnya, pihaknya akan menyerahkan hasil tes kepada Plt Gubri untuk menentukan pilihan.

Transparan

Terkait proses seleksi itu, pengamat politik Universitas Riau Saiman Pakpahan mengatakan, prosesnya harus dilakukan secara transparan sehingga publik bisa mengetahuinya.

"Wacana assessment ini sudah bagus, karena bisa dinilai apakah pejabat yang akan ditunjuk berkompenten atau tidak. Namun kita harapkan prosesnya dilakukan secara transparan dan publik mengetahuinya. Apalagi ini cukup rentan dengan adanya internvensi dan pengaruh politik, baik dari dalam maupun luar pemerintahan," ujarnya.

Dengan pola kerja yang transparan tambahnya, publik bisa mengikuti sekaligus mengontrol proses seleksi tersebut. "Harus dijelaskan, aspek apa saja yang dinilai, bagaimana ukurannya serta apa standar mengetahui kemampuan seorang pejabat yang melamar.

Itu harus dipublikasikan agar masyarakat juga bisa menilai, apakah yang ditunjuk nanti benar-benar sesuai dengan jabatan yang diamanahkan kepadanya," tambahnya.
Selain itu, dengan pola kerja Pansel yang transparan, juga akan menjauhkan kemungkinan terjadinya peluang KKN atau permainan lain.

Harapan yang sama juga dilontarkan Triono Hadi, Peneliti Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Riau. Selain transparan, proses seleksi juga diharap dilakukan secara profesional dan melibatkan publik.

"Publik juga harus diikutsertakan dalam proses penyeleksian tersebut. Meski dalam UU ASN tidak memberi mandat seperti itu, namun pemerintah harus menambah inisiatifnya," ujar Triono.

Sebagai contoh, kata Triono, Pansel bisa mengumumkan calon-calon pejabat yang akan mengisi jabatan tertentu di website, dan selanjutnya meminta tanggapan masyarakat. "Hal tersebut berguna untuk meyakinkan masyarakat kalau yang akan dipilih itu sesuai dengan yang diharapkan publik," terang Triono.

Lebih lanjut, Triono memastikan kalau Pansel yang dibentuk memiliki kelemahan dalam penelusuran track record calon-calon yang ada. Karena itu, penting juga dilakukan uji publik dengan menyertakan pihak-pihak berkompeten. "Untuk pelayanan publik, ada Ombudsman. Karena selama ini mereka yang melakukan penilaian terhadap kinerja publik. Kita (Fitra,red) juga siap, jika dibutuhkan," pungkas Triono.

Sedangkan Direktur Riau Corruption Watch (RCW), Mayandri Suzarman, juga menekankan agar Pansel melakukan penyeleksian secara ketat. Pihaknya, meminta agar track record calon pejabat itu harus betul-betul diketahui.

"Kemudian pansel mempublikasikan kepada publik tentang siapa-siapa calon pejabat itu. Selanjutnya diminta pandangan publik. Kita juga meminta untuk uji publik terhadap calon, dan meminta tanggapan dari masyarakat," kata Mayandri.

Hal tersebut, kata Mayandri, untuk meminimalisir jangan sampai Pansel nantinya memilih orang-orang yang tidak tepat. "Juga untuk menghindari adanya titipan dari pihak-pihak tertentu kepada Pansel," tutupnya. (nie, ben, dod)