Soal Pembatalan Gedung 8 Lantai, Ini Kata Pemda Kampar

RIAUMANDIRI.CO, BANGKINANG - Plh Bupati Kampar Yusri menangggapi isu pembatalan gedung delapan lantai oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar. Dia menyebut Pemda Kampar akan menyampaikan permasalahan ini dalam rapat Banggar DPRD Kampar.
"Ini kan ada tahapannya, kita akan melakukan evaluasi tidak saja di satu sisi gedung 8 lantai, tapi di semua sisi mengingat kondisi keuangan trennya menurun," terang Yusri usai menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian KUA-PPAS APBD-P Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2019 di Gedung DPRD Kampar, Senin (5/8/2019).
Yusri yang juga Sekda Kampar ini menyebut persoalan gedung 8 lantai bukan masalah batal membatalkan tapi pihaknya mengkaji secara administrasi terhadap kebutuhan.
"Kita akan memakai dan menggunakan kembali gedung-gedung yang masih layak," katanya.
Dia menyebut, Pemda Kampar tengah membahas upaya perbaikan Kantor Bupati lama pada tahun 2020 mendatang. Selain itu, Pemda Kampar lebih fokus memanfaatkan gedung-gedung lama yang selama ini terabaikan.
"Seluruh gedung untuk kebutuhan kantor tetap kita bangun atau memfungsikan yang sudah ada, seperti Disdukcapil, Dinkes serta Inspektorat, ini yang perlu perhatian," jelas Yusri.
"Menyangkut anggaran yang sudah disahkan oleh DPRD untuk pembangunan gedung 8 lantai, akan kita evaluasi di pembahasan APBD-P nanti. Untuk pembangunan kantor mesti kita bangun tapi sesuai dengan kebutuhan," sambung Yusri.
Reporter: Ari Amrizal
Berita Lainnya
- Terapkan PBM, Pemkab Inhil Minta Petugas Tak Ragu Tegur Warga Langgar Protokol Kesehatan
- Suparman: Lanjutkan ke Sekolah yang Lebih Tinggi
- PT NSP Gelar Penguatan MPA
- Bupati Siak Alfedri Serahkan KTP Elektronik ke Pelajar SMK 1 Koto Gasib
- Bupati Janji tak Rumahkan Honorer
- Sekda: Dalam Satu Minggu Lampu PJU di Inhu Hidup Kembali