Indragiri Hulu Peringkat Pertama JDIH se-Riau

Indragiri Hulu Peringkat Pertama JDIH se-Riau

RIAUMANDIRI.CO, RENGAT - Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Riau telah melakukan penilaian pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) pada kabupaten/kota dan menetapkan 3 pengelola JDIH terbaik tingkat Provinsi Riau.

Sebagai peringkat pertama yaitu Kabupaten Indragiri Hulu, kedua Kabupaten Rokan Hilir dan terbaik ketiga Kota Dumai.

Penetapan ini sesuai dengan Keputusan Gubernur Riau Nomor : Kpts. 873/VII/ 2019 tanggal 8 Juli 2019 tentang Penetapan Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum terbaik di Provinsi Riau Tahun 2019.


Adapaun penilaian ini dalam rangka pembinaan, pengembangan serta monitoring terhadap anggota JDIHN kabupaten/kota dan sesuai surat Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Nomor: PHN. HN. 03.05-05 tanggal 29 Mei 2019 Hal Penilaian Pengelola (JDIH) terbaik tahun 2019 untuk tingkat kabupaten/kota.

Tujuan penilaian dan penetapan ini adalah untuk mengetahui capaian kinerja pemerintah kabupaten/kota dalam mengelola JDIH sebagai upaya mewujudkan pelayanan informasi hukum yang mudah, cepat, dan akurat. Selain itu sebagai upaya untuk memberikan motivasi bagi pemerintah daerah lainnya untuk  meningkatkan kinerja pengelolaan JDIH sebagai wadah pelayanan dokumentasi hukum.

Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informtika (Kominfo) Indragiri Hulu, Roma Doris membenarkan bahwa Inhu memperoleh peringkat pertama dari penialian JDIH Riau.

"Sudah ada pengumuman dari JDIH Riau. Namun untuk teknis pelaksanaan berada pada  Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Inhu," ucapnya.

Dia mengatakan, dalam penilaian tersebut ada beberapa aspek yang dinilai. Aspek organisasi, sumber daya manusia (SDM), koleksi dokumentasi hukum, aspek teknis pengelolaan, aspek sarana dan prasarana, aspek pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi, aspek laporan akhir tahun dan aspek inovasi dan layanan informasi hukum.


Reporter: Eka Buana Putra



Tags Inhu