Unjuk Rasa di DPRD Pelalawan, Massa Pertanyakan Kontribusi PT MGI

RIAUMANDIRI.CO, PELALAWAN - Sejumlah massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Adat dan Mahasiswa Peduli Desa Segamai (AM-MPDS) menggelar unjuk rasa di halaman kantor DPRD Pelalawan, Selasa (29/7/2019).
Meskipun jumlah massa kalah dengan jumlah petugas keamanan, akan tetapi massa tampak bersemangat menyuarakan aspirasinya.
Dalam tuntutannya massa meminta perusahaan yang bergerak di bidang Hak Guna Usaha (HGU) wajib mensejahterakan masyarakat yang berada di lingkungan HGUnya.
Mereka menuding PT Multi Gambut Industri (MGI) atau yang sekarang disebut dengan PT Tabung Haji Indonesia Plantation berada di kawasan Kabupaten Pelalawan dengan luasan HGU 5.180 hektar, tapi tidak pernah mengikuti aturan undang-undang yang berlaku, seperti memfasilitasi pembangunan perkebunan masyarakat 20 persen dari total luas HGU perusahaan tersebut.
Dalam hal ini, massa mendesak DPRD Pelalawan untuk menegaskan kepada perusahaan yang melanggar UU nomor 39 tahun 2014 terkait PT THIP yang bergerak di bidang HGU.
Massa meminta kepada DPRD Pelalawan mendesak PT THIP untuk memfasilitasi pembangunan perkebunan pedesaan masyarakat 20 persen dari total luas HGU perusahaan tersebut.
Terakhir pengunjuk rasa meminta ukur ulang izin HGU PT THIP di kawasan Kabupaten Pelalawan. Setelah menyampaikan pernyataan sikap massa mengadakan audiensi dengan anggota dewan setempat.
Berita Lainnya
- BMKG Keluarkan Peringatan Dini, Masamba Luwu Utara Kembali Diguyur Hujan
- Innalillahi, Ulama Besar KH Ahmad Zuhdiannor Meninggal Dunia
- Letusan Gunung di Tonga 500 Kali Lebih Kuat dari Bom Hiroshima
- Viral, Warga Kandis Tabrak Pohon Kelapa Sawit Akibat Asap Tebal
- Begini Detik-detik Polsek Ciracas Diserang 100 Orang Tak Dikenal
- Gudang Sumur Bor di Payung Sekaki Pekanbaru Ludes Terbakar