Kabut Asap Meningkat, Diskes Riau Imbau Siswa Gunakan Masker
RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Dinas Kesehatan Provinsi Riau telah mengirimkan imbauan kepada seluruh kabupaten/kota, agar memberikan penyuluhan dan membagikan masker kepada masyarakat. Imbauan ini disampaikan mengingat kabut asap yang semakin meningkat di wilayah Bumi Lancang Kuning.
Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Yohanes, yang juga menjabat Pelaksana Harian (Plh) Kepala Diskes Riau, mengatakan, sejak tanggal 29 Juli 2019 pihaknya telah menerima laporan dari beberapa daerah terkait dengan kunjungan masyarakat ke puskesmas maupun rumah sakit di daerah. Banyak masyarakat mengeluhkan sesak nafas atau Infeksi Saluran Pernafasan Akut (ISPA).
“Data yang kami terima saat ini, Pelalawan 582 kunjungan, Bengkalis 57 kunjungan, Rohil 187 kunjungan. Kabupaten/kota lain belum mengirimkan laporan per 29 Juli 2019. Ini data yang kami terima,” kata Yohanes, Selasa (30/7/2019).
Berikut imbauan lengkap Diskes Riau kepada masyarakat dan kabupaten/kota mengingat kabut asap yang makin meningkat.
Pertama, menyampaikan laporan kejadian penyakit akibat dampak kebakaran hutan dan lahan yang dilakukan tiap hari, karena Diskes Riau harus melaporkan data tersebut tiap hari ke Dansatgas Karhutla.
Kedua, melakukan promosi kesehatan bila ISPU sudah di atas 100 s/d 200 keluarga rentan, supaya bayi, balita, bumil dan lansia untuk tidak keluar rumah, kalau terpaksa dapat memakai masker dan baju lengan panjang.
Ketiga, bagi siswa disarankan menggunakan masker. Mohon maskernya dibagikan ke kelompok tersebut melalui Diskes kab/kota. Bila kab/Kota kekurangan masker agar meminta ke Diskes provinsi.
Keempat, meminta masyarakat untuk menutup sumur dan tempat penyimpanan air lainnya agar tidak masuk partikel-partikel debu yang bisa menyebabkan gangguan pencernaan, sakit kulit, mata dan kepala.
Kelima, memprioritaskan masyarakat terdampak asap dalam memberikan pelayanan kesehatan. Menyarankan masyarakat untuk makan gizi seimbang, buah dan sayur. Promkes kab/kota agar memasang spanduk promosi kesehatan di tempat keramaian, fasilitas umum, pasar dan sekolah. Dan memberikan bantuan pengobatan/pemeriksaan kesehatan bagi petugas lapangan yang bertugas memadamkan kebakaran.
“Jadi surat edaran sudah kami sampaikan, edaran ini bersifat resmi dari Diskes Riau disebabkan situasi berkembang sangat cepat,” pungkas Yohanes.
Reporter: Nurmadi