Komando Operasi Khusus TNI Resmi Terbentuk, Dipimpin Brigjen Rochadi
RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto meresmikan Komando Operasi Khusus (Koopssus) TNI. Peresmian ini digelar di Lapangan Koopssus TNI, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur.
"Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim pada hari Selasa tanggal 30 Juli 2019 pukul 08.15 WIB, Komando Operasi Khusus Tentara Nasional Indonesia (TNI), saya nyatakan diresmikan," ujar Hadi selaku inspektur upacara, di lokasi, Selasa (30/7/2019).
Hadi juga mengambil sumpah jabatan Komandan Koopssus TNI, Brigjen TNI Rochadi. Sebelumnya Rochadi menjabat sebagai Dir A Bais Nantinya, Brigjen Rochadi akan didampingi Kolonel Mar Widodo sebagai Wadankoopssus TNI.
"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya untuk diangkat pada jabatan ini, baik langsung maupun tidak langsung, dengan rupa atau bentuk apapun juga, tidak memberi atau menyanggupi akan memberi sesuatu kepada siapa pun juga, bahwa saya tidak akan menerima hadiah atau suatu pemberian berupa apa saja, dari siapa pun juga yang saya tahu atau pun dapat mengira, bahwa ia mempunyai hal yang bersangkutan atau mungkin bersangkutan dengan jabatan atau pekerjaan saya. Bahwa saya, akan senentiasa menjunjung tinggi Sumpah Prajurit," ucap Hadi yang dikuti Rochadi.
Turut hadir dalam peresmian Koopssus TNI ini KSAD, Jenderal TNI Andika Perkasa, KSAL, Laksamana TNI Siwi Sukma Adji, dan KSAU, Marsekal TNI Yuyu Sutisna. Serta hadir pula Ketua DPR, Bambang Soesatyo dan Kabarhakam Polri Komjen Pol Condro Kirono.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menilai perlu dibentuknya Komando Operasi Khusus (Koopssus) TNI, yang tertuang dalam Perpres Nomor 42 Tahun 2019 tentang susunan organisasi TNI. TNI menyebut, unsur markas komando dan pelayanan Koopssus akan disusun.
Menurut perpres ini, Komando Operasi Khusus (Koopssus) TNI bertugas menyelenggarakan operasi khusus dan kegiatan untuk mendukung pelaksanaan operasi khusus yang membutuhkan kecepatan dan keberhasilan tinggi guna menyelamatkan kepentingan nasional di dalam ataupun di luar wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam rangka mendukung tugas pokok TNI.
"Dalam organisasi itu ada unsur markas komando, unsur pelayanan dan unsur pelaksana. Unsur markas komando dan unsur pelayanan akan disusun sebagai organisasi yang bersifat permanen," kata Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Sisriadi lewat pesan singkat, Minggu (21/7).