Polri Pastikan Brigadir Rangga Tianto Segera Dipecat

Polri Pastikan Brigadir Rangga Tianto Segera Dipecat

RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Kadiv Propam Polri, Irjen Listyo Sigit memastikan Brigadir Rangga Tianto, oknum yang menembak mati Brigadir Kepala (Bripka) Rahmat Effendy, segera dipecat. Listyo menegaskan peristiwa serupa tidak boleh terulang.

"Peristiwa tersebut tidak boleh terjadi lagi. Oleh karena itu saat ini telah diturunkan tim untuk memproses oknum anggota tersebut. Yang bersangkutan saat ini sudah diamankan dan selanjutnya diproses pidana, dan juga proses kode etik dengan hukuman PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat)," tegas Listyo, Jumat (26/7/2019).

Selain itu, lanjut Listyo, Propam Polri juga akan menyelidiki penerbitan izin pegang senjata yang dimiliki Brigadir Rangga. Hal itu untuk mengetahui apakah Brigadir Rangga memenuhi syarat atau tidak dalam menguasai senjata api.


"Proses penerbitan izin senjata juga akan kita dalami, apakah yang bersangkutan memenuhi syarat atau tidak," ucap Listyo.

Dia mengimbau seluru komandan satuan di Polri untuk sungguh-sungguh mengawasi perilaku personel yang mendapat izin pegang senjata api (senpi). Listyo memerintahkan para komandan satuan mencabut izin pegang senpi anggota yang emosional.

"Para Komandan agar betul-betul awasi perilaku anggota yang pegang senpi. Bagi yang memiliki kecenderungan emosional, lebih baik dicabut. Penggunaan senpi sudah ada SOP-nya dan harus betul-betul ditaati. Pelanggaran terhadap hal tersebut harus diberikan sanksi," tandas Listyo.

Sebelumnya, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra mengatakan Brigadir Rangga Tianto merupakan paman dari terduga pelaku tawuran, FZ. Hubungan kekeluargaan ini yang membuat Brigadir Rangga emosi saat Bripka Rahmat Effendy hendak memperkarakan keponakannya.

Bripka Rahmat Effendy ditembak oleh sesama polisi bernama Brigadir Rangga Tianto di Polsek Cimanggis, Depok, pada Kamis (25/7) malam.

Rahmat adalah anggota Subdit Registrasi dan Identifikasi (Regident) Ditlantas Polda Metro Jaya. Sementara Brigadir Rangga merupakan personel Baharkam Polri.

Peristiwa penembakan tersebut terjadi pada pukul 20.50 WIB. Korban, Bripka Rahmat sempat terlibat cekcok dengan Brigadir Rangga hingga akhirnya terjadi penembakan sebanyak tujuh kali.

Penyebab cekcok adalah karena Bripka Rahmat bersikeras memproses hukum FZ meski Brigadir Rangga telah meminta agar keponakannya dibina oleh keluarga saja. FZ sebelumnya ditangkap oleh Bripka Rahmat, dengan barang bukti sebuah celurit.