RAPP Gelar Peringatan HAN, Perlu Peran Orangtua dan Hak Legalitas Anak
RIAUMANDIRI.CO, PANGKALAN KERINCI - Antusiasme terlihat dari anak-anak Riau Kompleks PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) dalam memperingati Hari Anak Nasional (HAN) 2019 yang jatuh pada 23 Juli 2019 pada acara talkshow yang bertajuk "Peran Keluarga terhadap Tumbuh Kembangnya Anak, Selasa (23/7/2019) di Hotel Unigraha, Pangkalan Kerinci, Pelalawan.
Peringatan Hari Anak Nasional di Riau Kompleks ini berlangsung sederhana namun penuh makna dihadiri oleh Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Pelalawan MD Rizal, Trainer Mas'ud Tahidin S.Pt, MM, CPHRM, Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI) Pelalawan, Mabrur AR, perwakilan manajemen RAPP, Fahrizal Tampubolon, dan Forum Fasilitator Anak Pelalawan.
Dalam sambutannya, MD Rizal mengatakan saat ini Pelalawan sudah menjadi Kabupaten Ramah Anak. Metode mendidik anak zaman teknologi ini, berbeda mendidik dengan metode dulu. Orang tua perlu melakukan pendampingan saat anak bermain smartphone.
"Saya apresiasi kepada perusahaan yang mengadakan kegiatan untuk menyambut Hari Anak Nasional 2019 ini. Anak-anak perlu pembatasan dalam bermain smartphone karena mereka sangat cepat menyerap apa yang mereka lihat. Orang tua harus melakukan pendampingan terhadap itu," tuturnya.
Ketua Umum APSAI Pelalawan, Mabrur AR menuturkan peran orang tua sangat penting dalam pertumbuhan anak. Selain itu lingkungan tempat tinggal juga mempengaruhi tumbuh kembang mereka.
"Keluarga sebagai pihak yang paling bertanggung jawab terhadap tumbuh kembang seorang anak. Anak-anak yang tinggal di Riau Kompleks juga harus menjadi generasi yang beradab dan menjunjung tinggi tata krama. Oleh karena itu, anak-anak juga harus mendapatkan haknya," tuturnya.
Perwakilan Forum Anak Pelalawan, Deni Angga Priadi menilai RAPP telah menjadi perusahaan yang ramah anak. Terlihat dari berbagai fasilitas yang diberikan perusahaan untuk menunjang tumbuh kembang anak.
Perwakilan Manajemen RAPP, Fahrizal Tampubolon mengatakan saat ini perusahaan selalu berupaya untuk memberikan fasilitas yang terbaik untuk anak-anak yang tinggal berada di sekitar areal operasional perusahaan, antara lain sekolah berstandar nasional dan internasional. Selain itu juga ada Pusat Pelatihan Pengembangan Atlet Masa Depan (PPLAMD), Sports Center, dan Taman Bermain Anak atau Playground.
"Perusahaan secara serius menyediakan fasilitas pendidikan terbaik, fasilitas bermain, taman keluarga, jalur khusus bagi pejalan kaki (walking path) serta fasilitas kesehatan, dan memastikan para orangtua yang merupakan karyawan RAPP memenuhi hak-hak legalitas anak-anaknya sebagai warga negara Indonesia," jelas Fahrizal.
Fahrizal melanjutkan fasilitas keamanan di Riau Kompleks memastikan anak-anak bisa menikmati masa kanak-kanak mereka dalam suasana yang aman dan kondusif. Selain itu, orang tua diharapkan dapat memenuhi hak legalitas anak seperti pencatatan sipil di akte keluarga, nomor induk, dan tercatat di kartu keluarga.
Sebagai penerus bangsa, hak anak diatur di dalam Undang-undang Dasar 1945, salah satunya di pasal 28 ayat 2, setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang serta berhak atas dari kekerasan dan diskriminasi.