Dinas Kelautan Inhil Imbau Nelayan Tak Gunakan Racun dalam Menangkap Ikan
RIAUMANDIRI.CO, TEMBILAHAN – Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Indragiri Hilir menaja Fokus Group Discussion (FGD) dalam upaya peningkatan ekonomi produktif pelaku usaha perikanan di Kabupaten Inhil, Senin (22/7/2019).
Dalam kegiatan ini, Dinas Perikanan Kabupaten Inhil menghadirkan 3 orang pemateri, di antaranya Kasubdi Pulau–pulau Kecil dan Terluar Direktorat Pendayagunaan Pesisir dan Pulau–pulau Kecil Dirjen Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan RI, Direktur LPMUKP Sekretariat Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan RI serta perwakilan BAPPEDA Kabupaten Inhil.
FGD diikuti sekitar 35 orang peserta yang berasal dari 12 kecamatan di Kabupaten Inhil, seperti Tembilahan, Tembilahan Hulu, Reteh, Tanah Merah, Enok, Concong, Kuindra, GAS, Kemuning, Keritang, Tempuling, dan Kempas.
Menurut Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Inhil, Mukhtar T, FGD juga ditujukan untuk memfasilitasi pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan RI serta BAPPEDA Kabupaten dengan para pelaku usaha perikanan terhadap potensi atau peluang yang dapat memberikan manfaat.
“Saya berharap, diskusi antara para pelaku usaha perikanan dengan pihak pemerintah Kabupaten Inhil ini bisa berjalan interaktif,” kata Mukhtar.
Mukhtar mengungkapkan, beberapa waktu lalu, pihak Dinas Kelautan dan Perikanan Inhil mengadakan pertemuan dengan Komisi II DPRD Kabupaten Inhil. Dalam pertemuan itu, diketahui ada sumber permodalan di Kementerian Kelautan dan Perikanan RI.
“Itu persis KUR. Kecil bunganya, lebih simpel. Banyak kita yang belum tahu. Di sana ada keistimewaan bagi kita yang bergerak di bidang usaha perikanan,” kata Mukhtar.
Dalam memperjuangkan nelayan kecil, diungkapkan Mukhtar, Pemerintah Kabupaten Inhil selalu menghadapi masalah keterbatasan APBD. Namun, lanjutnya, hal tersebut tidak menghentikan langkah untuk memperjuangkan para nelayan.
“Kita berusaha tidak hanya di Kabupaten tapi di luar, Provinsi dan pusat bahkan juga CSR. Kita juga bekerja sama dengan Baznas. Ini upaya kita untuk membantu para nelayan,” tutur Mukhtar.
Dalam kesempatan ini, Mukhtar memaparkan tentang potensi perikanan di Kabupaten Inhil. Tidak hanya itu, Mukhtar juga mengimbau agar para nelayan atau pelaku usaha penangkapan ikan untuk tidak menggunakan racun atau peralatan tangkap yang dilarang.
Dari FGD ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan nelayan, pembudaya ikan, pelaku pengolahan hasil perikanan, dan pelaku pemasaran hasil perikanan.
Reporter: Ramli Agus