Nunung Akui Awal Gunakan Narkoba Sejak 20 Tahun Lalu
RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA – Polisi mengatakan komedian Tri Retno Prayudati atau Nunung mengakui awal menggunakan narkoba sekitar 20 tahun yang lalu. "Pengakuan tersangka NN itu juga sudah ditungkan dalam BAP," kata Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvin di Mapolda Metro Jaya, Ahad (21/7/2019).
Calvin mengungkapkan, suami Nunung, July Jan Sambiran mengaku lebih dulu menggunakan narkoba. "JJ bahkan lebih, sekitar 24 tahun yang lalu (awal menggunakan narkoba)," kata Calvin.
Terkait penggunaan sabu, ia mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan secara intensif diketahui Nunung sudah memesan sabu sebanyak enam kali melalui seseorang berinisial TB yang juga ditangkap pada hari yang sama dengan Nunung dan suaminya. Hal itu dilakukan Nunung sejak bulan Maret 2019. "Berarti sekitar lima bulan," imbuh Calvin.
Kendati demikian, Calvin menjelaskan, polisi tetap mendalami kasus ini guna mencari tahu sindikat jaringan narkoba lainnya. Kepolisian melakukan pengejaran terhadap pemasok narkoba bagi TB berinisial E yang diduga berada di Bogor, Jawa Barat.
Pada kesempatan tersebut, Calvin juga memastikan status Nunung, July, dan TB saat ini sebagai tersangka. Ketiganya diancam hukuman di atas lima tahun.
Namun, Calvin belum menyebut secara rinci terkait pasal yang dikenakan kepada ketiganya. "Sudah ditetapkan sebagai tersangka di hari pertama, karena ini kan tertangkap tangan ya. Untuk ancamannya di atas lima tahun," imbuhnya.
Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menangkap Nunung dan suaminya atas penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Ia ditangkap di rumahnya di wilayah Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (18/7).
Nunung dan suaminya mengaku menggunakan sabu sejak lima bulan lalu. Alasannya, untuk menambah stamina saat bekerja. Dari tangan Nunung dan suaminya, polisi menyita barang bukti berupa satu klip sabu seberat 0,36 gram.