Seorang Wakapolda Mundur dari Seleksi Calon Pimpinan KPK
RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Jawa Barat Brigjen Akhmad Wiyagus mengundurkan diri dari seleksi calon pimpinan (capim) KPK. Selain Brigjen Wiyagus, ada 3 orang lain yang tidak mengikuti seleksi tahap kedua capim KPK.
"Tidak hadir empat (orang), itu tiga (orang) tanpa keterangan. Yang satu dari kepolisian mengundurkan diri, Pak Wiyagus, mengundurkan diri," kata Ketua Pansel KPK Yenti Garnasih di Pusdiklat Setneg, Jalan Gahuri I, Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (18/7/2019).
Yenti mengaku tidak mengetahui alasan Brigjen Wiyagus mengundurkan diri. Informasi ini baru diterima Pansel KPK.
Sementara itu, dua orang tidak hadir tanpa keterangan dalam seleksi tahap kedua. Satu orang lainnya sudah datang ke lokasi tapi telat satu jam sehingga tidak diperkenankan mengikuti tes.
"Nggak boleh (masuk)-lah. Kan kita integritas ya? Bahkan kita minta sehari sebelumnya sudah cari lokasilah. Ya sama kita juga jam 5 pagi berangkat ya, namanya Jakarta. Jadi toleransinya cuma 30 menit," jelasnya.
Seleksi tahap kedua capim KPK dilakukan pada pukul 08.00-13.00 WIB. Ada dua tahap yang dijalani para capim KPK, yakni menjawab 70 soal dalam waktu 90 menit.
Kedua, para capim KPK diminta menyusun makalah dengan waktu 180 menit. Tema makalah disampaikan Pansel saat uji kompetensi.